Senin 14 Februari 2022: Pendaftaran SNMPTN 2022 dan Pembuatan Akun LTMPT untuk UTBK SBMPTN 2022

Bagi kamu yang akan mendaftar SNMPTN 2022, berikut langkah-langkah yang harus dilakukan:

Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
Tribunsumsel.com/Khoiril
Ilustrasi SNMPTN untuk siswa yang akan mendaftar tahun 2022. Pendaftaran SNMPTN akan dimulai Senin 14 Februari 2022. Siswa yang lulusan 2020, bisa membuat akun LTMPT di hari yang sama. 

1. Buka laman https://portal.ltmpt.ac.id dan klik tombol Daftar

2. Klik tombol Daftar pada bagian Siswa.

3. Masukkan NISN, NPSN, dan tanggal lahir. Kemudian, tekan tombol Selanjutnya.

4. Masukkan e-mail aktif yang biasa digunakan dan juga masukkan password untuk akun LTMPT yang diinginkan.

5. Setelah klik tombol daftar, akan muncul notifikasi aktivasi akun.

Jadwal Lengkap UTBK SBMPTN 2022

6. Buka inbox/spam e-mail Anda. Lakukan aktivasi akun.

7. Setelah akun aktif lakukan login ke laman https://portal.ltmpt.ac.id

Setelah membuat akun dan mengaktifkannya, langkah selanjutnya yang harus dilakukan adalah validasi dan verifikasi data.

Berikut langkah yang dilakukan untuk verifikasi dan validasi data akun LTMPT:

1. Login ke laman https://portal.ltmpt.ac.id menggunakan email dan password yang telah didaftarkan sebelumnya.

2. Pilih menu Verifikasi Siswa di Dashboard Portal LTMPT.

3. Pada halaman verifikasi dan validasi data siswa, periksa data Anda dengan seksama. Isi kolom NIK, agama, alamat, nomor telepon, dan yang masih kosong. Kemudian tekan tombol Perbarui Data.

4. Tekan tombol Selanjutnya untuk berpindah ke halaman Unggah Pasfoto. Unggah pasfoto terbaru Anda sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Aturan Posisi Kepala dalam Foto yang Digunakan untuk Pembuatan Akun LTMPT Siswa

5. Tekan tombol Selanjutnya untuk berpindah ke halaman Penyesuaian Pasfoto. Lakukan penyesuaian pasfoto sehingga bagian wajah terlihat dengan jelas.

6. Tekan tombol Selanjutnya untuk berpindah ke halaman konfirmasi data.

7. Pastikan data Anda sudah benar. Jika sudah yakin, centang pernyataan dan tekan tombol Simpan permanen.

8. Jika sudah melakukan simpan permanen, maka data Anda tidak dapat diubah kembali. Kemudian unduh data dengan mengklik tombol Unduh Bukti Permanen berwarna merah.

9. Simpan bukti permanen data di tempat yang aman dan jangan sampai hilang.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved