Bhabinkamtibmas Bersama Tim Satgas Kecamatan Tracing Warga Binaan yang Terkonfirmasi Covid-19

Mengimbau kepada warga yang kontak erat dengan warga yang terkonfirmasi Covid-19

Editor: Jamadin
Dok. Polsek Singkawang Utara
Bhabinkamtibmas Kelurahan Setapuk Besar Aipda Agus Hariyanto melaksanakan tracing bersama Tim Nakes dan Ketua Rt kepada warga binaanya yang terkonfirmasi Covid-19 yang beralamat Jalan Demang Akub Kelurahan Setapuk Besar, Kecamatan Singkawang Utara, Sabtu 12 Februari 2022 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Bhabinkamtibmas Kelurahan Setapuk Besar Aipda Agus Hariyanto melaksanakan tracing bersama Tim Nakes dan Ketua Rt kepada warga binaanya yang terkonfirmasi Covid-19 yang beralamat Jalan Demang Akub Kelurahan Setapuk Besar, Kecamatan Singkawang Utara, Sabtu 12 Februari 2022.

Tracing dilakukan berdasarkan hasil laporan Satgas Covid-19 kota Singkawang pada hari Jumat tanggal 11 Februari 2022, terdata satu orang terkonfirmasi di Kelurahan Setapuk Besar Kecamatn Singkawang Utara.

Adapun Hasil tracing dari Satgas Kecamatan Singkawang Utara terdata dengan nama inisial ; M (76) Swasta Jl. Demang Akub Kelurahan Setapuk Besar dan sudah dirawat di Rumah Sakit Abdul Aziz Singkawang.

Bhabinkamtibmas sebagai tracer melakukan tindakan tracing antara lain, menayakan : Riwayat Kontak erat dengan dengan Suspek yang Positif ; Riwayat kedekatan hubungan bersama teman, rekan kerja dan keluarga.

Tim Tracing Kecamatan Toba Lakukan Swab PCR kepada Warga dan Pedagang

Apa ada keluhan atau gejala yang dirasakan, dan apakah Sudah/belum melaksanakan vaksinasi.

Dengan diketahui warga binaan yang terkonfirmasi Covid-19 Bhabinkamtibmas melakukan upaya pencegahan antara lain :

1) Mengimbau kepada warga yang kontak erat dengan warga yang terkonfirmasi Covid-19, agar segera melakukan tes Swab di Puskesmas secara gratis tanpa dipungut biaya.

2) Melakukan edukasi dan menghimbau kepada warga agar tetap menjaga pola hidup sehat

3) Selalu untuk menerapkan protokol kesehatan serta tetap dirumah untuk melakukan isolasi mandiri sampai selesai dan dinyatakan sembuh dari Covid-19

4) Segera menghubungi pusat layanan kesehatan ataupun tim Tugas Covid 19 Kecamatan jika selama menjalani isolasi mandiri mengalami gangguan kesehatan yang memerlukan penanganan medis.
Demikian himbau Bhabinkamtibmas agar warga binaanya dapat menerapkanya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved