Sesama Buruh Bertikai

Dua Kelompok Buruh yang Bertikai Sepakat Damai, Tandatangani Empat Poin Kesepakatan

Dalam penandatanganan kesepakatan damai di Kantor Bupati Kubu Raya, H. Roby selaku ketua Koperasi Mitra Jaya Perkasa dan Afrianto Ketua Koperasi Jasa

Penulis: Ferryanto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/FERRYANTO
Penandatanganan kesepakatan Damai antara dua kelompok buruh di Kabupaten Kubu Raya di Kantor Bupati Kubu Raya, Kalimantan Barat yang sempat bentrok pada Rabu 9 Februari 2022, yang di saksikan langsung oleh Bupati, Kapolres, serta anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya, Kamis 10 Februari 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Setelah terlibat bentrok pada rabu 9 februari 2022, dua kubu koperasi bongkar muat di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat sepakat berdamai secara resmi.

Setelah sebelumnya di hari yang sama sempat dimediasi di PD. Putra Kalbar, pada kamis 10 februari 2022, dua belah pihak dipertemukan kembali oleh Bupati Kubu Raya dan Kapolres Kubu Raya dalam penandatanganan kesepakatan damai.

Dalam penandatanganan kesepakatan damai di Kantor Bupati Kubu Raya, H. Roby selaku ketua Koperasi Mitra Jaya Perkasa dan Afrianto Ketua Koperasi Jasa Tenaga Kerja Khusus Bongkar Muat atas nama seluruh anggota sepakat damai,

Dalam surat perjanjian, terdapat 4 point utama yang disepakati oleh dua koperasi ini, pertama

"Bahwa kami sepakat tidak akan melakukan perselisihan yang mengakibatkan gangguan Kamtibmas dan menyatakan menyesali atas kejadian pada Rabu 9 Februari 2022 di jalan Adisucipto, kecamatan Sungai Raya, kabupaten Kubu raya.

BREAKING NEWS - Dua Kelompok Terlibat Keributan di Jalan Adi Sucipto Kubu Raya, Ini Pemicunya

Dua, Bahwa kami tidak akan melakukan tindakan reaktif atau profokatif yang dapat menimbulkan kesalahpahaman antara anggota koperasi maupun masyarakat.

Tiga, bahwa jika ada perselisihan maka kami bersedia di mediasi oleh Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dan mentaati keputusan yang diambil oleh Pemerintah, serta peraturan perundang - undangan yang berlaku dalam hal menjalankan aktivitas usaha.

Empat, menyatakan bahwa kedua belah pihak telah berdamai dan menjamin tidak akan lagi konflik dilapangan yang menimbulkan dampak negatif bagi pihak lain.

Selain ditandatangani oleh dau pimpinan koperasi, Surat pernyataan tersebut juga ditandatangani oleh Kapolres Kubu Raya AKBP Jerrold HY Kumontoy, Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan, Danramil Sungai Raya Kapten Inf A Nihem dan Wakil Ketua DPRD Kubu raya Suharso.

Tempuh Jalan Mediasi, Dua Kelompok Buruh yang Terlibat Bentrok di Jalan Adisucipto Sepakat Berdamai

Afrianto Ketua Koperasi Jasa Tenaga Kerja Khusus Bongkar Muat Kubu Raya berkomitmen untuk bersama menjaga situasi kerja di Kabupaten Kubu Raya tetap kondusif, iapun akan meminta seluruh anggota koperasi untuk mengikuti aturan yang ada dan bersama menjaga situasi.

"Harapan besar kedepan buruh - buruh terkait kesejahteraan dapat lebih sejahterah dan dapat lebih diperhatikan oleh pemerintah, dan kami sudah berkomitmen untuk menjaga keamanan,''ujarnya.

Kemudian, H Roby, ketua Koperasi Mitra Jaya Perkasa Kubu Raya menyatakan siap mematuhi dan menjalankan apapun keputusan dari pemerintah daerah dengan sebaik mungkin.

'"Menjaga kambtibmas itu tadi sudah disepakati dan itu harus dijalankan bersama, dan MJP akan terus memperjuangkan hak - hak buruh di kabupaten Kubu raya,''ujarnya. (*)

(Simak berita terbaru dari Kubu Raya)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved