Cara Daftar Sekolah Penggerak oleh Kepala Sekolah di Https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id

Program dilakukan bertahap dan terintegrasi dengan ekosistem hingga seluruh sekolah di Indonesia menjadi Program Sekolah Penggerak.

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jimmi Abraham
sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id
Ilustrasi guru penggerak. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Program Sekolah Penggerak adalah upaya untuk mewujudkan visi Pendidikan Indonesia dalam mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui terciptanya Pelajar Pancasila.

Program Sekolah Penggerak berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik yang mencakup kompetensi (literasi dan numerasi) dan karakter, diawali dengan SDM yang unggul (kepala sekolah dan guru).

Program Sekolah Penggerak merupakan penyempurnaan program transformasi sekolah sebelumnya.

Program Sekolah Penggerak akan mengakselerasi sekolah negeri/swasta di seluruh kondisi sekolah untuk bergerak 1-2 tahap lebih maju.

Program dilakukan bertahap dan terintegrasi dengan ekosistem hingga seluruh sekolah di Indonesia menjadi Program Sekolah Penggerak.

(Update berita nasional, internasional dan regional menarik lainnya disini)

Kuota Guru Penggerak Angkatan 6 2022 Sesuai Info https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id

Registrasi Program Sekolah Penggerak oleh Kepala Sekolah

Adapun tata cara dalam proses registrasi program sekolah penggerak oleh Kepala Sekolah adalah sebagaimana berikut ini dikutip Tribunpontianak.co.id dari laman bantuan.simpkb.id :

  1. Akses ke halaman portal sekolah penggerak https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/

  2. Klik menu Program Sekolah Penggerak 

  3. Atau bisa dengan langsung klik menu Pendaftaran dan pilih Program Sekolah Penggerak 

  4. Pilih peserta - kepala sekolah 

  5. Tombol pilih peran kemudian akan aktif. Silakan klik tombol Pilih Peran dan klik Selanjutnya 

  6. Silakan masukkan nomor akun SIMPKB dan kata sandinya. Dan klik tombol Masuk 

  7. Selanjutnya, akan muncul tombol untuk melakukan pendaftaran. Silakan klik tombol tersebut, setelah membaca beberapa ketentuan dan informasi yang disampaikan sistem 

  8. Selanjutnya akan muncul notifikasi pakta integritas. Klik centang. Kemudian klik Daftar 

  9. Sistem selanjutnya akan menampilkan kesesuaian data yang ada di simpkb dengan dapodik. Silakan dicek terlebih dahulu. Jika memang telah sesuai maka klik YA dan sebaliknya, jika belum sesuai, maka klik TIDAK dan lakukan penyesuaian dengan meminta Admin Dinas pendidikan untuk update data Dapodiknya terlebih dahulu.

  10. Klik YA. Jika diklik TIDAK maka sistem akan menampilkan informasi berkaitan dengan proses pengubahan data.  

  11. Jika diklik YA pada poin 9. Maka akan muncul untuk selanjutnya untuk input Nomor Telpon yang terhubung dengan WA dan Alamat Surel (Surat Elektronik/Email) aktif dan Valid. Kemudian klik SIMPAN 

  12. Proses pendaftaran berhasil. Silakan klik OK 

(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved