Info Stimulus
Cek Penerima BLT UMKM 2022 Klik banpresbpum.id PNM Mekar BNI & eform.bri.co.id Daftar Nama Lolos BRI
Tak hanya melalui online, peserta yang lolos juga diberi tahu melalui pesan singkat atau SMS.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - BLT UMKM 2022 segera dicairkan oleh pemerintah.
Setiap pelaku usaha yang lolos akan menerima BLT UMKM Rp600 ribu pada 2022 ini.
Ada dua cara untuk melakukan pengecekan apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM atau tidak.
Anda bisa mengakses eform.bri.co.id/bpum dengan memasukan NIK KTP.
Selain itu juga bisa mengakses banpresbpum.id bagi Anda yang bermitra dengan PNM Mekar yang akan disalurkan melalui BNI.
Tak hanya melalui online, peserta yang lolos juga diberi tahu melalui pesan singkat atau SMS.
• Cara Daftar Shopee Food Merchant UMKM
Inilah link resmi banpresbpum.id atau eform.bri.co.id/bpum untuk cek penerima BLT UMKM dan cara cek BLT UMKM Rp 1,2 juta terbaru.
Tujuan pemberian bantuan tersebut untuk meringankan beban masyarakat di tengah pandemi covid-19.
Cara Daftar BLT UMKM
Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul, dalam hal ini Dinas Koperasi dan UKM setempat, dengan melampirkan persyaratan sebagai berikut:
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK);
2. Nomor Kartu Keluarga (KK);
3. Nama lengkap;
4. Alamat tempat tinggal sesuai KTP;
5. Bidang usaha;
6. Nomor telepon.
• UMKM 2022 Kapan Cair Lagi ? Cek Nama Penerima BLT UMKM Pakai NIK di https://eform.bri.co.id/bpum
Syarat Penerima Bantuan UMKM
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Memiliki KTP Elektronik;
3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;
4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD;
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR;
6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Cara Cek Penerima di https://eform.bri.co.id/bpum
1. Klik laman https://https://eform.bri.co.id/bpum;
2. Isi nomor KTP;
3. Masukkan jawaban hitungan matematika untuk proses verifikasi Klik proses inquiry;
4. Selanjutnya, akan keluar pemberitahuan apakah Anda berhak mendapat bantuan atau tidak.