Wajib Tahu! 5 Gejala Covid-19 Menurut Kementrian Kesehatan
Keputusan Kemenkes RI Nomor HK.01.07/MENKES/4641/2021, merespons kasus harian Covid-19 dalam tujuh hari terakhir yang meningkat secara signifikan.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kasus covid-19 di Indonesia mulai meningkat setelah sebelumnya landai dan dapat terkendali.
Varian omicron disinyalir menjadi penyebabnya.
Hal ini karena Omicron lebih cepat menular dibandingkan varian Delta.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerbitkan Panduan Pelaksanaan Pemeriksaan, Pelacakan, Karantina dan Isolasi dalam Rangka Percepatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Keputusan Kemenkes RI Nomor HK.01.07/MENKES/4641/2021, merespons kasus harian Covid-19 dalam tujuh hari terakhir yang meningkat secara signifikan.
Kemenkes melalui akun Twitter @KemenkesRI, mengimbau masyarakat untuk tidak melalaikan protokol kesehatan.
• Update Sebaran Kasus Covid se Indonesia, DKI Jakarta masih Tertinggi Sebanyak 13.379 Kasus
Semua varian, termasuk Delta dan Omicron, menyebabkan gejala Covid-19 yang serupa, termasuk batuk, demam, dan kelelahan.
Berikut 5 gejala Covid-19 menurut Kemenkes
1.Tanpa gejala
Seseorang yang terinfeksi Covid-19 tanpa gejala (asimtomatis) tidak ditemukan gejala klinis apapun.
2. Gejala Ringan
Penderita Covid-19 dengan gejala ringan menunjukkan gejala umum seperti demam, batuk, kelelahan, kehilangan nafsu makan, napas pendek, mialgia dan nyeri tulang.
Pasien dengan gejala ringan tidak terdeteksi adanya bukti pneumonia virus atau tanpa hipoksia.
Gejala tidak spesifik lainnya seperti sakit tenggorokan, kongesti hidung, sakit kepala, diare, mual dan muntah, hilang penciuman (anosmia) atau hilang pengecapan (ageusia) yang muncul sebelum onset gejala pernapasan.
3. Gejala Sedang