Lapas Kelas 2 A Pontianak Gelar Baksos Vaksinasi, Pengobatan dan Penyuluhan Kesehatan Bagi WBP

''Untuk kegiatan ini kami berkolaborasi dengan berbagai pihak antara lain Rumah Sakit Angkatan Darat, BKKBN dan Dinas Kesehatan Kubu Raya,''ujarnya.

Penulis: Ferryanto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/FERRYANTO
Warga binaan Lapas Kelas 2 A Pontianak saat antree untuk Vaksin Covid 19, yang merupakan bagian dari kegiatan Bhakti Sosial Pengobatan Masal, Penyuluhan Kesehatan, dan Vaksinasi Covid 19, Sabtu 5 Februari 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Lembaga Pemasyarakatan Kelas 2 A Pontianak mengadakan program Bhakti Sosial Pengobatan Masal, Vaksinasi Covid 19 dan Penyuluhan Kesehatan bagi warga binaan, Sabtu 5 Februari 2022.

Pada kegiatan ini, pihak Lapas bekerja sama dengan Dinas Kesehatan kabupaten Kubu Raya, BKKBN Provinsi Kalbar, dan Rumah Sakit Kartika Husada untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada warga binaan.

Plt Kepala Lembaga Pemasyarakatan kelas 2 A Pontianak Ardian Setiawan menyampaikan bahwa kegiatan bhakti sosial ini serentak dilaksanakan di 30 Provinsi di Indonesia.

Di Kalbar, pelayanan kesehatan masal ini di pusatkan di Lapas Kelas 2 A Pontianak dan Lapas Kelas 2 B Singkawang.

Waspada Omicron, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono Imbau Warga Perketat Prokes

''Untuk kegiatan ini kami berkolaborasi dengan berbagai pihak antara lain Rumah Sakit Angkatan Darat, BKKBN dan Dinas Kesehatan Kubu Raya,''ujarnya.

Pada pelaksanaannya, terlihat warga binaan sangat antusias mengikuti rangkaian kegiatan yang dilaksanakan, khususnya Vaksinasi Covid 19.

Saat ini warga binaan di Lapas Kelas 2 A Pontianak berjumlah lebih dari 1080 orang, dari jumlah tersebut sebanyak 326 orang sudah tervaksin, ditargetkan pada hari ini akan lebih banyak warga binaan yang dapat menerima Vaksin Covid 19, dengan harapan para warga binaan tidak terpapar Covid 19, dan ketika ada warga binaan yang bebas, maka mereka sudah aman dari Covid 19 yang masih melanda.

"Kita berharap kegiatan ini dapat berkelanjutan dan memberikan hal - hal positif bagi warga binaan,''tuturnya.

Dalam program penanggulangan Covid 19, hingga saat ini pihak Kementrian Hukum dan Ham masih belum memberikan intruksi untuk mengadakan jengukan kepada warga binaan, namun demikian dikatakan Ardian pihaknya memfasilitasi warga binaan yang rindu keluarga dengan melakukan vidio Call. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved