Pengendara Motor Tabrak Pejalan Kaki Saat Menyeberang Jalan di Sengah Temila
Awalnya kendaraan sepeda motor yang dikemudikan Martinus Kincan (44) warga Dusun Tae, Desa Tae, Kecamatan Balai Kabupaten Sanggau
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Ngabang-Pontianak atau lebih tepatnya di Desa Aur Sampuk, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak pada Kamis 3 Februari 2022.
Kecelakaan tersebut melibatkan pengendara sepeda motor dan seorang pejalan kaki.
Akibat peristiwa itu, pengendara sepeda motor yamaha FIZR dengan Nomor Polisi (Nopol) KB 3311 DI atas nama Martinus Kincan (44) warga Dusun Tae, Desa Tae, Kecamatan Balai, Kabupaten Sanggau mengalami luka lecet pada telapak tangan dan kaki sebelah kiri, serta sakit pada pinggang dan siku sebelah kanan
Sedangkan pejalan kaki Murad (68) Warga Dusun Aur Sampuk, Desa Aur Sampuk, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak Mengalami luka pada kepala sebelah dan pelipis sebelah kanan serta luka lecet pada lutut sebelah kanan (dirujuk di RS Antonius Pontianak).
• Bhabinkamtibmas Pam Vaksinasi Covid-19 Bagi Anak SDN 05 Senakin Landak
Kapolsek Sengah Temila Ipda Yulianus Van Chanel melalui Unit Sat Lantas Polsek Sengah Temila Briptu Hendro Sumadi mengatakan, bahwa kecelakaan ini melibatkan antara kendaraan sepeda motor jenis Yamaha F1ZR nopol KB 3311 DI dengan pejalan kaki.
Awalnya kendaraan sepeda motor yang dikemudikan Martinus Kincan (44) warga Dusun Tae, Desa Tae, Kecamatan Balai Kabupaten Sanggau, melaju dari arah Ngabang menuju Pontianak dengan kecepatan sedang.
"Tiba-tiba saat di TKP, korban Murad (68) warga Dusun Aur Sampuk, Kecamatan Sengah Temila menyeberang jalan. Tabrakan tak bisa dihindarkan dan terjadilah kecelakaan lalu lintas," terangnya dikonfirmasi pada Jumat 4 Februari 2022.
Kemudian, warga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sengah Temila. "Adapun yang dilakukan unit laka lantas Polsek Sengah Temila yaitu mendatangi TKP, membuat sket kasar TKP, mendata identitas korban dan saksi, mengatur arus lalu lintas di TKP, serta mengamankan BB di Polsek Sengah Temila," ungkapnya. (*)
(Simak berita terbaru dari Landak)