Pembelajaran Tatap Muka di Sekadau Masih Berlangsung

Sejak awal Januari diketahui proses PTM di Kabupaten Sekadau khususnya untuk PAUD, SD dan SMP yang menjadi kewenangan Dinas Pendidikan Kabupaten Sekad

Penulis: Marpina Sindika Wulandari | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/Marpina Sindika Wulandari
Sujono, Plt Kabid PTK Disdik Sekadau saat ditemui di ruangannya, di kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Sekadau, Kamis 3 Februari 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di Kabupaten Sekadau, Kalbar masih berlangsung. Dinas Pendidikan Kabupaten Sekadau sebut belum ada kasus Covid-19 yang ditemukan, Kamis 3 Februari 2022.

Sejak awal Januari diketahui proses PTM di Kabupaten Sekadau khususnya untuk PAUD, SD dan SMP yang menjadi kewenangan Dinas Pendidikan Kabupaten Sekadau sudah berlangsung.

Sejak saat itu juga belum ditemukan adanya kasus Covid-19 kluster sekolah, baik itu siswa maupun guru.

Sujono, Plt Kabid PTK Disdik Sekadau mengungkapkan saat ini proses PTM berjalan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan 5M. Jam belajar juga masih terbatas, dimana setiap kelas maksimal 2 jam perhari. Sementara untuk jumlah siswa dalam satu kelas juga dibatasi dengan pemberlakuan shift.

Masa Kepengurusan Berakhir, KONI Sekadau Tetap Jalankan Program Kegiatan

Terkait adanya pemberhentian sementara PTM di Kota Pontianak akibat ditemukannya kasus Covid-19. Sujono mengatakan pihaknya juga telah mendapatkan surat edaran dari satgas Covid-19 Provinsi Kalbar itu. Namun khusus di Kabupaten Sekadau PTM masih berlangsung hingga saat ini.

Sedangkan untuk vaksinasi siswa SD dan SMP masih terus berlangsung. Dimana Dinas Kesehatan Kabupaten Sekadau sedang gencar melakukan vaksinasi anak usia 6-11 tahun di SD se-Kabupaten Sekadau.

"Vaksin anak sekarang masih berjalan, itu kewenangan Dinas Kesehatan. Setiap minggunya ada dan bergilir setiap sekolah," tandasnya. (*)

[Update Informasi Seputar Kabupaten Sekadau]

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved