Disperindakop UKM Kayong Utara Akan Cari Solusi Terkait Pemindahan Pedagang Secara Sukarela
Erwin Sudrajat menyebut akan masih merencanakan kembali lagi bagaimana solusi dan cara dalam rangka untuk pemindahan pedagang ke pasar yang telah disi
Penulis: Zulfikri | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kabupaten Kayong Utara, akan mencari solusi kembali terkait pemindahan secara sukarela para pedagang ke pasar yang telah disiapkan saat ini.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kabupaten Kayong Utara, Erwin Sudrajat saat ditemui Tribunpontianak.co.id dan awak media lainnya menerangkan bahwa pihaknya beberapa waktu lalu telah berkoordinasi dengan Bupati Kayong Utara terkait solusi untuk pemindahan sukarela para pedagang ini ke pasar baru di Jalan Batu Daya II yang telah dipersiapkan untuk pasar basah.
"Kita sudah koordinasi dengan Bupati, arahan beliau pindah dengan sukarela (kepada pedagang)," ucap Erwin Sudrajat, Rabu 2 Februari 2022.
• Pengurus LPHD Satai Lestari, Kayong Utara Komitmen Jaga Hutan dan Alam
Kedepannya, Erwin Sudrajat menyebut akan masih merencanakan kembali lagi bagaimana solusi dan cara dalam rangka untuk pemindahan pedagang ke pasar yang telah disiapkan pihaknya secara sukarela.
"Masih kami rencanakan lagi bagaimana caranya," katanya.
Ditambahkannya, bahwa Bupati Kayong Utara telah menegaskan untuk pemindahan para pedagang ke pasar yang telah dipersiapkan ini harus dengan sukarela, tanpa paksaan.
"Yang jelas, Bapak Bupati menegaskan kalau mereka pindah harus dengan sukarela (pedagang-pedagang)," terangnya. (*)
[Update Informasi Seputar Kabupaten Kayong Utara]