Imlek dan Cap Go Meh

Maknai Tahun Baru Imlek, MABT Mempawah: Rayakan dengan Sederhana dan Tetap Patuhi Prokes

Subandio juga mengimbau kepada masyarakat Tionghoa pada perayaan Imlek 2573 dan cap go meh 2022 untuk merayakannya dengan sederhana.

Penulis: Ramadhan | Editor: Try Juliansyah
TRIBUN PONTIANAK/ Ramadhan
Ketua MABT Kabupaten Mempawah, Subandio. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Ketua Dewan Pimpinan Daerah Majelis Adat Budaya Tionghoa (DPD MABT), Kabupaten Mempawah, Subandio, mengimbau warga Tionghoa di Mempawah, untuk tetap mengikuti peraturan pemerintah mengenai perayaan Imlek 2573 dan Cap Go Meh 2022, di tengah pandemi Covid-19 yang masih melanda saat ini.

Subandio yang juga merupakan Anggota DPRD Mempawah ini menjelaskan, hal tersebut merujuk pada Surat Edaran Gubernur Kalbar yang dikeluarkan pada 27 Januari 2020, Nomor: 500/0326/KESRA/2022, Tentang Pembatasan kegiatan masyarakat dalam pelaksanaan Imlek dan Cap Go Meh Tahun 2022 untuk pengendalian penyebaran Corona virus disease 2019 di Kalimantan Barat.

"Saya selaku Ketua DPD MABT Kabupaten Mempawah mengimbau kepada masyarakat Tionghoa, mari kita patuhi dan kita dukung program dan kebijakan pemerintah pusat untuk bersama-sama gotong royong dalam mengatasi covid-19," katanya, Selasa 1 Februari 2022.

Subandio juga mengimbau kepada masyarakat Tionghoa pada perayaan Imlek 2573 dan cap go meh 2022 untuk merayakannya dengan sederhana.

Bupati Mempawah Ingatkan Masyarakat Tionghoa Rayakan Imlek dengan Tetap Disiplin Prokes

"Memang sudah tiga tahun perayaan imlek dan Cap Go Meh dirayakan oleh masyarakat Tionghoa seluruh Indonesia, yakni juga di Kalbar dan khususnya di Kabupaten Mempawah dalam keadaan atau kondisi Covid-19," katanya.

Sehingga memang kata Subandio, hal tersebut mengharuskan perayaan imlek dan cap go meh dibatasi dengan tidak berkumpul ramai-ramai, dan cap go meh tidak mengadakan arak-arakan barongsai, naga maupun tatung.

"Artinya cukup silaturahmi bersama keluarga, atau tetangga dekat, yang jarak jauh lakukan vidcon. Serta untuk perayaan Cap Go Meh tahun ini tidak boleh arak-arakan naga, barongsai, dan tatung, yang dapat mengundang kerumunan, itu tidak boleh untuk tahun ini," jelasnya.

Dirinya juga mengingatkan, agar masyarakat Tionghoa yang akan melaksanakan sembahyang ke Kelenteng atau Vihara untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.

"Yakni sesuai edaran gubernur juga untuk pelaksanaan kegiatan ibadah di rumah ibadah dapat dilakukan paling banyak 75 persen dari kapasitas dengan menggunakan Aplikasi PeduliLindungi dan dengan penerapan protokol kesehatan agar lebih ketat," terangnya.

Lebih lanjut, Subandio juga mengingatkan masyarakat Tionghoa untuk tidak lupa berdoa meminta kepada Thien (Tuhan) agar Covid-19 segera musnah dari muka bumi ini.

"Selanjutnya tidak lupa saya juga mengucapkan selamat hari raya Imlek 2573 dan Cap Go Meh 2022. Sin Nian Kwai Le, Wan Ze Ru Yi, Gong Xi Fa Chai," tutupnya. (*)

(Simak berita terbaru dari Mempawah)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved