Imlek dan Cap Go Meh

Peningkatan Kasus Covid-19, Perayaan Cap Go Meh di Pontianak Ditiadakan

Edi juga mengatakan, bahwa pihaknya bersama personil TNI/Polri akan melakukan pengamanan di rumah-rumah ibadah pada Hari Raya Imlek.

Penulis: Faisal Ilham Muzaqi | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Rokib
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyatakan, bahwa perayaan Cap Go Meh Tahun 2022 akan ditiadakan, Minggu 30 Januari 2022.

Hal tersebut, lantaran adanya peningkatan kasus Covid-19 di Kota Pontianak, Kalimantan Barat.

Bahkan tidak hanya itu, malam perayaan Imlek 2573 yang biasanya dimeriahkan dengan pesta kembang api, tahun ini juga ditiadakan.

"Kebijakan itu kami lakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan yang berpotensi menyababkan munculnya kluster-kluster baru sebaran Covid-19,” kata Edi Rusdi Kamtono yang juga sebagai Ketua Satgas Covid-19 Kota Pontianak.

Kasus Covid-19 di Kota Pontianak Mulai Meningkat

Kendati demikian, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengungkapkan, bahwa masyarakat tetap diperbolehkan untuk beribadah di Klenteng dengan syarat menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

"Kita juga mengimbau kepada warga yang merayakan Imlek untuk merayakan secara lebih sederhana, karena acara atau kegiatan yang sifatnya mengumpulkan orang banyak memang tidak diperkenankan di tengah kondisi pandemi Covid-19 seperti ini," jelasnya.

Edi juga mengatakan, bahwa pihaknya bersama personil TNI/Polri akan melakukan pengamanan di rumah-rumah ibadah pada Hari Raya Imlek.

Hal tersebut dilakukan agar pelaksanaan ibadah tetap berjalan dengan lancar, aman dan kondusif.

"Perayaan di masa pandemi tentu sangat riskan terjadinya penambahan jumlah orang yang terkonfirmasi Covid-19, maka dari itu, kami berupaya mengantisipasi hal tersebut,” pungkasnya. (*)

(Simak berita terbaru dari Pontianak)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved