Kanit Samapta Polsek Menyuke Pimpin Pelaksanaan Kegiatan Operasi Yustisi Covid-19
menjaga jarak saat berkomunikasi, menghindari berkerumun, mengurangi mobilitas
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona atau Virus Covid-19 ke wilayah Kecamatan menyuke Kabupaten Landak, Personel Kepolisian Sektor Menyuke Polres Landak melaksanakan kegiatan operasi Yustisi Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan kepada warga masyarakat yang tidak menggunakan masker, Rabu 26 Januari 2022 siang.
Kegiatan operasi yustisi ini di lakukan oleh personel Polsek Menyuke dalam rangka pendisiplinan warga masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan Covid-19 yang di pimpin oleh Aipda Rian Sukma Putra dan Anggota Bripda Andika Radya Bagaskara.
Saat melaksanakan Operasi yustisi Aipda Rian Sukma Putra juga memberi imbauan kepada warga agar mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19 seperti selalu Memakai masker pada saat keluar rumah, mencuci tangan setelah beraktivitas, menjaga jarak saat berkomunikasi, menghindari berkerumun, mengurangi mobilitas, menjaga imunitas rutin berolahraha dan makan-makanan yang bergizi agar tubuh selalu sehat dan fit juga terhindar dari Wabah pandemi Virus covid-19 ini.
• Gelar Kegiatan Mobile Masker dan KRYD, Satbinmas Polres Melawi Tingkatkan Disiplin Prokes Masyarakat
Kapolsek Menyuke, Iptu Dahman menyampaikan, Kegiatan Operasi Yustisi Covid-19 ke depan Mako Polsek Menyuke ini, merupakan kegiatan rutin yang di lakukan oleh Personelnya dalam rangka mengimbau kepada masyarakat Kecamatan Menyuke untuk mematuhi Protokol Kesehatan, mencegah atau memutus mata rantai penyebaran atau penularan wabah virus Corona atau Virus Covid-19 ke Wilayah Kecamatan Menyuke ini.
