Pemkab Kayong Utara Upaya Benahi dan Tingkatkan Predikat Laporan Keuangan
Citra Duani menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah agar dapat memberikan data dan informasi yang diperlukan oleh tim pemeriksa
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Pemerintah Daerah Kayong Utara terus berupaya untuk memperbaiki pengelolaan keuangan daerah untuk memperoleh opini terbaik atas laporan keuangan.
Bupati Kayong Utara, Drs. Citra Duani menyampaikan, Pemerintah Daerah akan berupaya meningkatkan opini WDP menuju WTP atas LKPD Kayong Utara tahun anggaran 2021.
"Mengingat dilima tahun terakhir Kabupaten Kayong Utara selalu memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK-RI, oleh karena itu kami akan terus berupaya agar dapat meningkatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menuju Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Kabupaten Kayong Utara Tahun Anggaran 2021," ucap Bupati Citra Duani, Selasa 25 Januari 2022.
Lebih lanjut, Bupati Citra menerangkan pemeriksaan atas laporan keuangan daerah merupakan amanah yang diberikan kepada BPK-RI berdasarkan undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara, undang-undang nomor 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara sehingga Pemerintah Daerah harus mendukung atas terselenggaranya kegiatan tersebut.
Mengenai hal tersebut, Citra Duani menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah agar dapat memberikan data dan informasi yang diperlukan oleh tim pemeriksa.
"Demi untuk kelancaran pemeriksaan oleh tim BPK ini. Saya minta agar seluruh OPD dapat membantu dengan memberikan data-data dan informasi yang akurat yang diperlukan oleh tim pemeriksa dan saya juga berharap kepada seluruh kepala OPD agar bersikap kooperatif dan proaktif sehingga pemeriksaan tersebut dapat berjalan dengan baik," tutup Bupati Citra Duani.