OKP se-Kabupaten Sekadau Laporkan Edy Mulyadi ke Polres Sekadau

Meminta aparat penegak hukum untuk menindak tegas Edy Mulyadi sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Penulis: Marpina Sindika Wulandari | Editor: Jamadin
TRIBUN PONTIANAK/ MARPINA SINDIKA WULANDARI
Perwakilan OKP se-Kabupaten Sekadau saat melaporkan Edy Mulyadi ke Polres Sekadau, Senin 24 Januari 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) se-Kabupaten Sekadau laporkan Edy Mulyadi ke Polres Sekadau atas ujaran yang disampaikan Edy Mulyadi tentang pulau Kalimantan.

Laporan itu disampaikan langsung oleh masing-masing perwakilan 5 OKP yang ada di Kabupaten Sekadau dan diterima langsung oleh Kasat Intelkam Polres Sekadau Iptu Ahmad Sugianto di Mapolres Sekadau, Senin 24 Januari 2022.

Adapun lima OKP itu diantaranya, PA Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM), Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI), Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor), dan Pemuda Dayak Kabupaten Sekadau.

Dalam penyampaian laporan itu juga disampaikan pernyataan sikap yang berisi;

1. Mengutuk keras pernyataan Edy Mulyadi yang telah melukai hati masyarakat Kalimantan.

2. Pernyataan Edy Mulyadi yang sangat rasis dan provokatif sehingga berpotensi menimbulkan perpecahan yang menciderai prinsip kebhinekaan.

3. Meminta aparat penegak hukum untuk menindak tegas Edy Mulyadi sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

4. Kami meminta aparat penegak hukum sesegera mungkin memproses Edy Mulyadi, kami tidak perlu permintaan maaf serta klarifikasi Edy Mulyadi, kami meminta aparat penegak hukum sesegera mungkin menindak Edy Mulyadi.

MABT Mempawah Kecam Pernyataan Edy Mulyadi yang Dinilai Hina Kalimantan

Ketua PA GMNI Kabupaten Sekadau, Jonado mengatakan pernyataan yang sangat tidak diterima adalah kalimat Edy Mulyadi yang menyebut bahwa, yang tinggal di Kalimantan adalah monyet".

Selain itu pernyataan Edy mengenai Kalimantan sebagai tempat pembuangan jin serta dihuni oleh kuntilanak dan genderuwo juga memantik emosi di hati masyarakat Kalimantan.

"Di tataran OKP, hal ini tentunya memantik kita. Artinya NKRI ini harga mati tapi ada segelintir orang yang tidak bertanggung jawab menyampaikan hal-hal yang bisa memantik perpecahan di antara kita, itu yang sangat kita sayangkan," ungkapnya.

Ia berharap dengan adanya laporan itu, aparat penegak hukum dapat segera menindak tegas Edy Mulyadi sesuai aturan atau hukum yang berlaku di Indonesia. "Dia harus bertanggung jawab dengan apa yang dia lakukan," tegas Jonado.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved