Kontroversi Edy Mulyadi

DAD Kapuas Hulu Minta Kepolisian RI Tangkap Edy Mulyadi

Ketua DAD Kabupaten Kapuas Hulu Antonius L Ain Pamero menyatakan dalam pernyataan sikap tersebut yaitu, kalau pihaknya (DAD) mengutuk keras Edy Mulyad

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/SAHIRUL HAKIM
DAD Kabupaten Kapuas Hulu saat menyerahkan pernyataan sikap ke Kepolisian Polres Kapuas Hulu, di Mapolres Kapuas Hulu, Selasa 25 Januari 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, mendatangi Polres Kapuas Hulu, untuk menyampaikan pernyataan sikap terkait ujar kebencian yang diucapkan oleh Edy Mulyadi dan kawan-kawannya lewat media sosial telah viral, dimana menghina penduduk masyarakat Kalimantan, terkait pemindahan ibukota ke Kalimantan Timur, Selasa 25 Januari 2022.

Kedatangan DAD Kabupaten Kapuas Hulu, dipimpin langsung oleh Ketua DAD Kapuas Hulu Antonius L Ain Pamero, dan pengurus DAD Kapuas Hulu lainnya, disambut Kapolres Kapuas Hulu AKBP Wedy Mahadi, dan sejumlah pejabat Polres.

Ketua DAD Kabupaten Kapuas Hulu Antonius L Ain Pamero menyatakan dalam pernyataan sikap tersebut yaitu, kalau pihaknya (DAD) mengutuk keras Edy Mulyadi dan kawan-kawannya telah menghina dan merendahkan martabat masyarakat Kalimantan, dengan kata-kata tidak pantas.

"Mereka bilang seperti hanya monyet, kuntilanak, dan Genderuwo, yang mendiami pulau Kalimantan, serta dibilang juga pulau Kalimantan sebagai pembuangan anak jin," ujarnya kepada wartawan, di Mapolres Kapuas Hulu.

Masyarakat Adat Dayak Kalimantan Barat Tuntut Edy Mulyadi Dihukum Adat

Mantan Wakil Bupati Kapuas Hulu itu, menegaskan, kalau masyarakat Kalimantan bukanlah monyet, kuntilanak, dan Genderuwo, dan pulau Kalimantan bukan tempat pembuangan anak jin.

"Kami meminta kepada saudara Edy Mulyadi dan kawan-kawannya, untuk segera meminta maaf secara terbuka ke seluruh penduduk Kalimantan, melalui media sosial dan media elektronik," ucapnya.

DAD Kabupaten Kapuas Hulu juga meminta Kepolisian Republik Indonesia, agar segera menangkap dan memproses secara hukum Edy Mulyadi dan kawan-kawannya.

"Baik itu diproses secara hukum pidana dan hukum adat di Kalimantan," ungkapnya.

Kapolres Kapuas Hulu AKBP Wedy Mahadi menyatakan, pihaknya mendukung atas pernyataan sikap dari DAD Kabupaten Kapuas Hulu terkait ujaran kebencian yang diucapkan oleh Edy Mulyadi dan kawan-kawannya.

"Kita akan sampaikan ke pimpinan terkait pernyataan sikap dari DAD Kapuas Hulu," ungkapnya. (*)

(Simak berita terbaru dari Kapuas Hulu)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved