Disperindagkop dan UM Sanggau Bersama Forkompincam Kapuas Sidak Minyak Goreng Satu Harga

"Untuk Kecamatan lain nanti kami laporkan ke pak Asisten dua sebagai koordinator Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID)," tuturnya.

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK/HENDRI CHORNELIUS
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro (Disperindagkop dan UM) Kabupaten Sanggau, Syarif Ibnu Marwan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro (Disperindagkop dan UM) Kabupaten Sanggau, Syarif Ibnu Marwan didampingi Forkompincam Kapuas melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) di sejumlah pasar modern di Kota Sanggau, Kabupaten Sanggau, Kalbar, Senin 24 Januari 2022.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro (Disperindagkop dan UM) Kabupaten Sanggau, Syarif Ibnu Marwan menyampaikan bahwa Sidak dilakukan dalam rangka sosialisasi sekaligus monitoring program Pemerintah merealisasikan minyak goreng satu harga.

"Kami bersama Forkompincam Kapuas melakukan pemantauan minyak goreng satu harga. Terhitung 19 Januari 2022 seluruh pasar modern wajib menjual minyak goreng Rp 14 ribu per liter,"katanya, Senin 24 Januari 2022.

Dikatakannya, Sidak ini tidak hanya dilakukan di Kecamatan Kapuas, Akan tetapi juga seluruh Kecamatan lainnya.

Basarnas : Korban Terseret dan Tenggelam ke Sungai Saat Sedang Bermain Bola di Tepi Sungai Kapuas

"Untuk Kecamatan lain nanti kami laporkan ke pak Asisten dua sebagai koordinator Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID)," tuturnya.

Marwan menjelaskan, Bagi pasar modern yang belum mematuhi instruksi Pemerintah tersebut diberikan waktu sepekan terhitung 19 Januari 2022.

"Lebih dikhususnya untuk pasar modern ritel seperti Alfamart dan Indomart dan hasil sidak hari ini mereka sudah mematuhi program Pemerintah ini,"tegasnya.

Sementara itu, Camat Kapuas, Jemain menyampaikan bahwa saat sidak Forkompincam Kapuas hadir lengkap untuk memantau program Pemerintah minyak goreng satu harga. Hasil pantauan kami tadi stok minyak goreng masih aman.

"Namun dari beberapa pasar modern yang kita datangi tadi ada yang sudah menerapkan dan ada juga yang belum. Untuk yang belum kami datang hari ini mengimbau, Karena ada beberapa diantara mereka yang mengaku belum mendapatkan informasi tentang minyak goreng satu harga ini. Kami mengimbau paling lambat tanggal 26 Januari 2022 nanti mereka sudah menerapkan minyak goreng satu harga,"tegasnya.

Jemain juga meminta agar isu tentang mahalnya harga minyak goreng jangan sampai membuat masyarakat resah.

"Kami ingin memastikan bahwa kondisi saat ini baik-baik saja, isu ini jangan sampai membuat kita panik lalu memborong minyak goreng yang kembali bisa memicu kelangkaan,"pungkasnya. (*)

(Simak berita terbaru dari Sanggau)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved