Didik Adyotomo Sampaikan Capaian Kinerja Para Seksi di Lingkungan Kejari Mempawah
Kepala Kejaksaan Negeri Mempawah, Didik Adyotomo, memaparkan capaian kinerja para seksi di lingkungan Kejaksaan Negeri Mempawah.
Penulis: Ramadhan | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Kepala Kejaksaan Negeri Mempawah, Didik Adyotomo, memaparkan capaian kinerja para seksi di lingkungan Kejaksaan Negeri Mempawah.
Misalnya, di Seksi Pidana Umum (Pidum), yang terkenal paling sibuk karena sehari-hari menerima berkas tahap II dari institusi Polri di wilayah hukum Kabupaten Mempawah dan Kubu Raya.
"Selama 2021, Seksi Pidum telah melakukan 422 penuntutan, yang didominasi perkara pencurian, narkotika, dan sisanya perkara lainnya, termasuk perjudian, ilegal logging dan tindak pidana umum lainnya," jelasnya Minggu 23 Januari 2022.
• Waspada Omicron, Jubir Satgas Covid-19 Mempawah Imbau Masyarakat Tidak Berlibur ke Luar Negeri
Lanjut kata Didik, dari Seksi Intelijen, Kejari Mempawah pada tahun 2021 telah melakukan operasi intelijen sebanyak delapan kegiatan dan menggelar penyuluhan dan penerangan hukum berupa Jaksa Menyapa sebanyak dua kegiatan.
Kemudian, Jaksa Masuk Sekolah sebanyak tiga kegiatan, serta sosialisasi kepada NGO dan media.
“Selain itu, Seksi Intelijen yang berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Kalbar juga berhasil menangkap buron tindak pidana korupsi atas nama Marolop Sijabat,” tegasnya.
Terkait Seksi Pengeloaan Barang Bukti dan Rampasan (PB3R), Kejari Mempawah telah melakukan pemusnahan 158 perkara di tahun 2021, yang terdiri atas tindak pidana narkotika dan tindak pidana umum. Serta telah dilakukan 103 pengembalian barang bukti.
"Sedangkan Seksi Tindak Pidana Khusus, pada 2021 Kejari Mempawah telah melakukan penyelidikan sebanyak dua perkara, penyidikan tiga perkara, pra penuntutan dua perkara, penuntutan tiga perkara, eksekusi satu perkara dan upaya hukum sebanyak dua perkara," terangnya.
Lanjut dijelaskan Didik, untuk Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara yang memiliki lima tupoksi, Kejari Mempawah selama 2021 telah melakukan tujuh MoU dengan berbagai BUMN, pemerintah daerah dan institusi pemerintah lainnya.
Selain itu juga telah banyak diberikan bantuan hukum di persidangan untuk PT Pelindo dan BPN Kabupaten Mempawah, serta sejumlah perusahaan swasta di Kabupaten Mempawah dan Kabupaten Kubu Raya.
"Juga diberikan pertimbangan hukum dengan melakukan legal opinion terhadap BUMN, lembaga pendidikan negeri dan sejumlah kepala dinas di Kabupaten Kubu Raya," paparnya.
Kemudian masih di seksi perdata dan tata usaha negara, Kejaksaan Negeri Mempawah juga memberikan 16 pelayanan hukum atau konsultasi hukum kepada masyarakat.
“Dan Kejaksaan Negeri Mempawah di seksi perdata dan tata usaha negara ini turut melakukan penyelamatan dan pemulihan uang negara dengan total Rp 84.350.430,” tukasnya. (*)
[Update Informasi Seputar Kabupaten Mempawah]