Set Top Box Tv Digital Terbaik, Begini Tips Membeli STB untuk Nonton Siaran Digital

STB yang hendak dibeli tentunya harus berstandar DVB-T2. STB ini juga memiliki nama lain yakni dekoder, receiver, converter atau pengubah sinyal.

Penulis: Zulkifli | Editor: Zulkifli
@siarandigitalindonesia
Tangkapan Layar - Tips membeli STB agar mendapatkan kualitas terbaik. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Program migrasi siaran digital sedang berproses. Saat ini sejumlah daerah kabupaten dan kota sudah bisa menangkap siara digital.

Nah, bagi perangkat televisi yang hanya mampu menangkap siaran analog tentunya harus ditambah Set Top Box (STB) untuk mengangkap siaran tv digital.

STB ini bisa didapat baik di toko elektronik maupun pembelian secara online.

Bagi kalian yang sudah berencana membeli STB tentu menginginkan kualitas terbaik, tentunya harus dapat mengetahui jenis dan spesifikasi barang tersebut.

Untuk itu simak beberapa tips membeli STB berikut ini.

Menuju Siaran Digital 2022 Pemerintah akan Bagikan 3,2 juta STB Gratis Tahap Pertama

Dikutip dari instagram @kemkominfo berikut cara aman membeli STB :

STB yang hendak dibeli tentunya harus berstandar DVB-T2. STB ini juga memiliki nama lain yakni dekoder, receiver, converter atau pengubah sinyal.

Berikut tipsnya

1. Pilih yang bersertifikat Kominfo
- STB dijamin bisa dugunakan
- Semua fitur siaran digital berfungsi optimal

2. Sesuaikan Kebutuhan
Beda harga dan merek bisa jadi beda tambahan fitur

3. Cara Review
Ketahui kelebihan dan kekurangan termasuk fiturnya

4. Cari tanda khusu di kemasa :
- Tulisan DVB-T2
- Tulisan “ Siap Digital “
- Gambar MODI

Sebagai pengetahuan uuntuk menikmati siaran digital ternyata tidak perlu mengganti antena UHF yang sudah terpasang.

Karena untuk menikmati siaran digital hanya perlu memastikan televisi di rumah sudah digital atau belum.

Jika belum maka tinggal memasang perangkat tambahan yang dinamakan Set Top Box (STB) bisa dibeli secara online maupun di toko elektronik.

Bagaimana caranya mendapatkan siaran digital, berikut ulasannya.

Syarat Dapat Bantuan STB Gratis Kominfo untuk Nonton Siaran TV Digital

Berikut cara cek Televisi digital atau belum. Simak Berikut ini : 

Cara Cek TV di rumah sudah digital atau belum

1. Lihat stiker yang tertera di perangkat televisi.

Jika sudah mendukung akan tertera stiker di antaranya bertuliskan Siap Digital, Mendukung Siaran Digital

2. Cek spesifikasi TV secara manual

- Cek spesifikasi di produk tersebut
- Cek dibrosur
- Menghubungi toko atau pelayanan pelanggan di produk tersebut

3. Memastikan lewat siaran televisi

Cek televisi apakah memiliki sumber siaran digital DVBT2

4. Melalui Halaman Kominfo

Kunjungi situs siaran digital Indonesia atau unduh aplikasi sirani.

Cara Beralih ke siaran TV digital 2022

1. Untuk bisa menonton siaran televisi digital, kamu perlu pastikan bahwa di daerahmu sudah terdapat siaran televisi digital.

2. Gunakan antena UHF baik berupa antena luar rumah (outdoor) atau antena dalam rumah (indoor) yang juga biasa digunakan untuk menangkap siaran televisi analog.

3. Pastikan bahwa televisi di rumahmu sudah dilengkapi dengan penerima siaran televisi digital DVBT2.

4.Jika televisi di rumahmu hanya bisa menerima siaran televisi analog, maka kamu perlu memasang dekoder Set Top Box (STB).

Set Top Box akan membantu sinyal televisi digital yang ditangkap oleh antena untuk dapat ditampilkan meski televisi dirumahmu adalah televisi untuk siaran analog.

5. Setelah perangkat televisimu tersambung, pilih opsi Pengaturan/Setting kemudian pilih auto scan untuk memindai program-program siaran televisi digital di sekitarmu.

Pemerintah bakal menyalurkan Set Top Box (STB) gratis dalam rangka menunjang program TV Digital yang akan diterapkan sepenuhnya pada 2022 ini.

STB merupakan perangkat tambahan untuk menangkap siaran digital, khusus bagi televisi yang belum siap digital.

Alat ini merupakan perangkat tambahan dan tak perlu membeli antena baru.

Jangan Keliru ! Ketahui Lima Hal Penting Berikut Ini Sebelum Pindah ke Siaran TV Digital

Cara mencari saluran digital dengan Set Top Box 

- Pastikan televisi dalam kondisi AV

- Bila terdapat beberapa AV pada Televisi sesuaikan dengan koneksi STB apakah AV1, AV2 dan seterusnya.

- Setelah ditentukan, nyalakan STB, tekan tombol menu pada remot STB.

- Cari menu ‘pencairan saluran’ dam pilih ‘pencarian otomatis’ hingga pencarian dilakukan. Jika sudah selesai pilih ‘simpan’

- Dalam menikmati siaran digital, televisi harus dalam posisi AV.

Adapun dalam pemilihan STB diimbau sudah bersertifikasi dari Kominfo. Untuk mengetahuinya bisa diakses lebih lanjut di sini

Semoga Bermanfaat.

(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved