Diskes Kayong Utara Sampaikan Vaksinasi Anak Perlu Pendampingan Orangtua
Hal tersebut disampaikan, karena proses vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun ini harus melalui berbagai tahapan, termasuk adanya tahapam screening.
Penulis: Zulfikri | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kabupaten Kayong Utara, Provinsi Kalimantan Barat, menyampaikan vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun perlu pendampingan orang tua.
Kepala Bidang P2P (pencegahan dan pengendalian penyakit) Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kabupaten Kayong Utara, Kasianus melalui Administrator Kesehatan Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kabupaten Kayong Utara, Indah menerangkan bahwa vaksinasi bagi anak harus didampingi oleh orang tua.
"Vaksinasi inipun harus didampingi oleh Orang Tua Murid," katanya, Kamis 20 Januari 2022.
• Jadwal Vaksin di Kayong Utara! Dinkes Targetkan Capaian 80 Persen Akhir Februari
Hal tersebut disampaikan, karena proses vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun ini harus melalui berbagai tahapan, termasuk adanya tahapam screening.
"Karena terkait pertanyaan-pertanyaan screening ini, yang tidak mungkin dijawab anak-anak," Dia menambahkan.
Terkait vaksinasi anak ini, Dirinya mengungkapkan tentunya melalui proses penelitiannya baru yang dilakukan pada tahun sebelumnya.
"Untuk penelitiannya baru, untuk anak-anak usia 6 sampai 11 Tahunkan sampai tahun kemarinkan sedang masih dilakukan proses uji coba untuk anak-anak. Mungkin sudah ditentukan, mungkin sudah merasa aman untuk digunakan baru bisa dilegalkan kata lainnya," pungkasnya. (*)
[Update Informasi Seputar Kabupaten Kayong Utara]