Bantuan Set Top Box dari Pemerintah Segera Disalurkan, Apa Saja Syaratnya Dapat STB TV Digital

Tahap pertamya dimulai sejak 30 April 2022 sesuai dengan tahapan program migrasi TV Digital dari pemerintha.

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
Kolase / Tribunpontianak.co.id
Siaran tv digital untuk wilayah kalimantan barat sudah dapat dinikmati 

TRIBUPONTIANAK.CO.ID - Seiring dengan migrasi TV analog ke TV digital pemerintah akan memberikan bantuan kepada warga miskin untuk dapat menikmati siaran.

Bantuan dikemas dalam program migrasi siaran tv analog ke digital atau analog switch off (ASO).

Pelaksanaan program dilakukan secara bertahap 1 - 3.

Tahap pertamya dimulai sejak 30 April 2022 sesuai dengan tahapan program migrasi TV Digital dari pemerintha.

Tahap pertama pada 30 April 2022, tahap kedua pada 25 Agustus 2022 dan tahap ketiga pada 2 November 2021.

Pembagian set top box hanya dilakukan berdasarkan pendataan keluar miskin saja.

Untuk memastikannya pemerintah kembali akan melakuka verifikasi di lapangan sehingga bantuan bisa tepat sasaran.

Syarat Dapat Bantuan STB Gratis Kominfo untuk Nonton Siaran TV Digital

Syarat penerima Set Top Box terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahtraan Sosial (DTKS).

Dikutip dari kompas.tv Direktur Pengembangan Pita Lebar Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Marvels Situmorang menjelaskan, data kesejahteraan keluarga dari Kementerian Sosial (Kemensos) tidak menyertakan atribut kepemilikan perangkat televisi.

Padahal, Kemenkominfo telah menerapkan kriteria penerima bantuan harus rumah tangga miskin yang memiliki perangkat televisi.

”Dengan data kotor seperti itu, mau tidak mau kami harus memverifikasi ulang agar bantuan tepat sasaran. Saat ini kami masih menyiapkan mekanisme atau cara memverifikasinya,” ujar Marvels.

Marvels tidak menjelaskan detail model verifikasi yang akan dilakukan pemerintah, seperti verifikasi  ke lapangan atau tidak.

Ia hanya menekankan, saat data calon penerima bantuan sudah terverifikasi, Set Top Box bisa segera disalurkan tanpa harus menunggu tanggal tenggat waktu migrasi tahap I.

Penerimaan siaratan TV digital akan memberikan kualtias gambar dan suara yang jernih.

Namun tidak semua TV memiliki fitur untuk menerima siarat tv digital disebut DV2TB sehingga harus ada tambahan perangkat yaitu set top box (STB)

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved