Tak Ada Penghentian, Jemaah Umrah Indonesia Tetap Bisa Berangkat ke Tanah Suci

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan  pemberangkatan jemaah umrah asal Indonesia tidak akan dihentikan.

Editor: Nasaruddin
AFP
Suasana di depan Ka'bah komplek Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Selasa 13 April 2021. Jemaah Umrah Indonesia tetap dibolehkan berangkat ke tanah suci. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan  pemberangkatan jemaah umrah asal Indonesia tidak akan dihentikan.

Menag juga memastikan bahwa proses keberangkatan jemaah umrah akan tetap menerapkan skema kebijakan satu pintu atau one gate policy (OGP).

“Tidak ada pemberhentian umrah," tegas Menteri Agama, saat Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan-Jakarta, Senin 17 Januari 2022.

"Saya juga sudah meminta kepada Pak Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah agar keberangkatan jemaah tetap menerapkan one gate policy,” lanjutnya.

Covid-19 di Arab Saudi Melesat! Sehari Tembus 5 Ribu Kasus | Bagaimana Nasib Umrah di Tahun 2022 ?

“One gate policy tetap diberlakukan. Jangan kemudian di masing-masing daerah bisa terbang sendiri-sendiri,” sambungnya.

Menurut Menag, keberangkatan jemaah umrah tetap berjalan.

Sebab, tidak ada undang-undang yang melarang warga negara pegi ke luar negeri, termasuk untuk menjalankan ibadah umrah, kalau sudah mendapatkan visa.

Kecuali kalau yang bersangkutan terkena masalah hukum. 

“Jadi kalau sudah mendapat visa, dia berhak ke luar negeri. Tapi pemerintah berhak melakukan pengaturan,” jelasnya. 

“Penerapan one gate policy adalah bagian dari pengaturan yang diberlakukan pemerintah,” sambungnya.

Menag mengaku awalnya ada usulan untuk mencabut pengaturan one gate policy.

Namun, setelah proses evaluasi, apalagi ada kasus tim advance penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) yang terkena Omicron, diputuskan kebijakan satu pintu tetap diberlakukan.

“Kita masih pakai one gate policy aja masih ada yang kena, apalagi kalau dicabut, akan sangat riskan,” pesannya.

Jemaah umrah Indonesia diberangkatkan kali pertama pada pada 8 Januari 2022. Sampai dengan keberangkatan pada 15 Januari 2022, total ada 1.731 jemaah umrah yang sudah berangkat ke Arab Saudi.

Dari jumlah itu, ada 400 jemaah yang akan kembali ke Tanah Air pada hari ini.

“Kita sudah melakukan evaluasi terhadap tim advance yang pulang dari Saudi. Evaluasi akan dilakukan lebih komprehensif seiring kepulangan jemaah umrah yang pertama,” tutur Menag.

Terkait kemungkinan asrama haji Pondok Gede menjadi tempat karantina kepulangan jemaah umrah, Menag mengaku masih belum mendapatkan persetujuan dari Satgas Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Meski demikian, proses komunikasi terus dilakukan.

“Pak Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah masih terus melakukan komunikasi agar asrama haji bisa diterima sebagai tempat karantina kepulangan karena biayanya juga lebih murah dibanding tempat lain," katanya.

Sementara itu, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief mengatakan, skema OGP mewajibkan seluruh jemaah umrah menjalani karantina selama sehari sebelum terbang ke Arab Saudi melalui Bandara Soekarno Hatta.

Setibanya di Asrama Haji Pondok Gede, mereka langsung melakukan screening kesehatan dan kelengkapan dokumen, termasuk pemeriksaan PCR standar dari Kementerian Kesehatan.

Sepekan pemberangkatan umrah, skema OGP ini akan dievaluasi, termasuk dengan mempertimbangkan perkembangan virus Omicron yang di Indonesia dan Arab Saudi.

"Kami akan mengkaji konsep OGP secara menyeluruh dengan melihat perkembangan yang terjadi, di saat virus Omicron makin berkembang di beberapa negara, termasuk Indonesia dan Arab Saudi," katanya di laman Kemenag

"Jadi kita akan melakukan evaluasi komprehensif dalam rangka evaluasi keberangkatan kemarin," kata Hilman.

Ditjen PHU, lanjut Hilman, akan terus memfasilitasi layanan kepada jemaah umrah dan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

Namun, karena penyelenggaraan umrah menggunakan skema Business to Business (B to B) dan dikelola swasta, Hilman mengajak PPIU untuk mempertimbangkan perkembangan kondisi pandemi.

"Ditjen PHU tidak bisa ikut mengatur lebih jauh karena ini B to B. PPIU bisa langsung ajukan visa ke Arab Saudi melalui vendor. Jika memenuhi syarat maka bisa berangkat," jelas Hilman.

"Namun, selain saat keberangkatan, dalam kondisi pandemi, skema mitigasi kepulangan jemaah juga harus diperhatikan," katanya.

"Ini yang akan kita evaluasi secara menyeluruh bersama kementerian atau lembaga terkait dan juga PPIU," sambungnya.

Hilman menambahkan, jemaah umrah yang berangkat perdana pada 8 Januari, akan kembali ke Indonesia pada 17 Januari 2022.

Ditjen PHU akan melihat kondisi kesehatan jemaah setibanya di tanah air, termasuk dalam konteks perkembangan virus Omicron.

“Kemenag terus berkoordinasi dengan Kementerian terkait. Kami mendorong PPIU untuk lebih cermat dalam mengirim jemaah, jangan terlalu banyak, dan jangan dilakukan secara dadakan," katanya.

"Kami akan segera mengumumkan hasil evaluasi. Sekali lagi bahwa evaluasi ini dilakukan seiring perkembangan Omicron di Indonesia dan Arab Saudi,” tandasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved