Kadisdik Sintang Tegaskan Vaksinasi Covid-19 Wajib untuk Anak Usia 6-11 Tahun
Berikutnya nanti akan lanjut vaksinasi ke sekolah lain. Nanti kita kerjasama sosialisasi vaksinasi ke sekolah kepada anak dan orangtua
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, akan membantu menyukseskan program vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6--11 tahun, bersinergi dengan Dinas Kesehatan dan TNI-Polri.
"Nanti kita minta surat edaran dari bupati melalui dinas kesehatan kita edarkan ke sekolah," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Lindra Azmar, Selasa 18 Januari 2022.
Selain surat edaran, Disdik juga akan membantu sosialisasi pentingnya vaksinasi ke sekolah.
"Hari ini di SD 5 kita laksanakan vaksinasi covid untik anak. Kami sudah koordinasi dengan kadis kesehatan, sudah tersedia vaksin 1000 vial. Berikutnya nanti akan lanjut vaksinasi ke sekolah lain. Nanti kita kerjasama sosialisasi vaksinasi ke sekolah kepada anak dan orangtua," ujar Lindra.
• Anak Usia 6-11 Tahun di Sintang Mulai Divaksin Covid-19, Bupati Jarot Optimis Capai Target 80 Persen
Menurut Lindra, anak usia 6--11 tahun wajib divaksin Covid-19, sesuai anjuran pemerintah.
"Siswa semua diwajibkan, kecuali dia memang ada riwayat penyakit yang memang tidak dibolehkan untuk vaksin," jelasnya.
Sekolah dinilai Lindra menjadi ujung tombak dalam menyosialisasikan pentingnya vaksinasi pada anak dan orangtua siswa. Kedepan, dinas kesehatan dan dinas pendidika juga akan membantu menjemput bola ke sasaran vaksinasi.
"Strateginya nanti ini ada edaran ke sekolah, nanti pihak sekolah akan menghimpun orangtua, memberikan pemahaman tentang vaksinasi supaya orangtua tidak takut anaknya divaksin," kata Lindra.
"Artinya bahwa bagaimanapun pihak sekolah tetap berkomunikasi dengan orangtua. Kalau ada yang menolak tentu dilakukan dengan persuasif, dari pihak sekolah ke orangtua, saya yakin (anak dan orangtua bersedia divaksin) apalagi vaksin ini kan terbukti untuk menjaga anak," pungkasnya. (*)
(Simak berita terbaru dari Sintang)