Daftar Daerah PPKM Jawa-Bali Terbaru 2022 Sesuai Inmendagri ! Diperpanjang, PPKM 18-24 Januari 2022

Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis level di wilayah Jawa dan Bali kembali diperpanjang mulai 18-24 Januari 2022. 

Editor: Jimmi Abraham
Pixabay/Qimono
Ilustrasi Covid-19. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berdasarkan, Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 03 Tahun 2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali terdapat sejumlah daerah yang mengalami perubahan level PPKM.

Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis level di wilayah Jawa dan Bali kembali diperpanjang mulai 18-24 Januari 2022. 

Adapun rinciannya, terdapat 47 daerah dari yang sebelumnya 29 daerah di Jawa-Bali yang menerapkan PPKM Level 1 selama sepekan ke depan.

Kemudian wilayah berstatus level 2 sebanyak 80 daerah, yang sebelumnya 95 daerah. 

Sementara Level 3 sebanyak 1 daerah, yang sebelumnya 4 daerah.

(Update berita nasional, internasional dan regional menarik lainnya disini)

Cara Daftar Vaksin Booster untuk Umum di Pedulilindungi

Berikut level terbaru PPKM di tiap daerah di wilayah Jawa - Bali:

DKI Jakarta

Level 2 

  • Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu,
  • Kota Administrasi Jakarta Barat,
  • Kota Administrasi Jakarta Timur,
  • Kota Administrasi Jakarta Selatan,
  • Kota Administrasi Jakarta Utara,
  • Kota Administrasi Jakarta Pusat.

Banten

Level 2

  • Kota Tangerang,
  • Kota Cilegon,
  • Kabupaten Tangerang,
  • Kabupaten Serang,
  • Kabupaten Pandeglang,
  • Kabupaten Lebak,
  • Kota Tangerang Selatan,
  • Kota Serang

Jawa Barat 

Level 1

  • Kota Sukabumi,
  • Kota Cirebon,
  • Kabupaten Tasikmalaya,
  • Kabupaten Sukabumi,
  • Kabupaten Purwakarta,
  • Kabupaten Pangandaran,
  • Kota Banjar, Kabupaten
  • Karawang,
  • Kabupaten Cirebon,
  • Kabupaten Cianjur,
  • Kabupaten Ciamis,
  • Kabupaten Subang,
  • Kabupaten Garut.

Syarat Penerima Vaksin Booster Covid di Indonesia

Level 2

  • Kabupaten Kuningan,
  • Kota Bogor,
  • Kota Bekasi,
  • Kota Bandung,
  • Kabupaten Majalengka,
  • Kota Tasikmalaya,
  • Kota Depok,
  • Kota Cimahi,
  • Kabupaten Indramayu,
  • Kabupaten Bogor,
  • Kabupaten Bekasi,
  • Kabupaten Bandung Barat,
  • Kabupaten Bandung,
  • Kabupaten Sumedang.

Jawa Tengah

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved