Aturan Umrah Terbaru 2022! Kebijakan Resmi Pemerintah Apakah Sekarang Boleh Pergi Umroh?

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) mengeluarkan aturan terbaru pemberangkatan umrah sementara sejak 15 Januari 2020.

Editor: Rizky Zulham
AFP/HO/SAUDI MINISTRY OF MEDIA
Ilustrasi. 

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Agama melalui Kepala Subdirektorat Pemantauan dan Pengawasan Ibadah Umrah dan Ibadah Haji, Noer Alya Fitra menyatakan, pemberangkatan umrah diberhentikan sementara waktu sejak 15 Januari 2022.

Langkah tersebut dilakukan untuk mengevaluasi pemberangkatan jemaah umrah yang telah dilaksanakan selama sepekan, yaitu sejak 8 Januari 2022.

"Per tanggal 15 kemarin sudah tidak ada lagi pemberangkatan jemaah umrah. Jadi sampai saat ini kami melakukan evaluasi hingga yang berangkat umrah perdana pulang," ujar Noer saat dihubungi, Senin 17 Januari 2022.

Menurut Noer, keputusan evaluasi pemberangkatan umrah bergantung pada hasil pemantauan jemaah yang kembali ke Tanah Air.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemberangkatan Umrah Dihentikan Sementara, Penyedia Jasa Travel Ikuti Arahan Pemerintah"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved