Daftar Artis Ditangkap Polisi Karena Narkoba Januari 2022 ! Terbaru, Tembakau Sintetis Fico Fachriza
Sejumlah publik figur dari kalangan pesohor tanah air ditangkap oleh polisi karena narkoba pada Januari 2022.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Sejumlah publik figur dari kalangan pesohor tanah air ditangkap oleh polisi karena narkoba pada Januari 2022.
Publik dikejutkan dengan ditangkapnya beberapa artis dalam waktu berdekatan hingga pertengahan Januari 2022 ini.
Setidaknya ada 4 artis yang ditangkap dengan jenis narkoba yang berbeda.
Paling terbaru, artis yang ditangkap karena gunakan narkoba adalah komika Fico Fachriza.
Siapa saja mereka ?
(Update berita nasional, internasional dan regional menarik lainnya disini)
Diberitakan Kompas.com, 15 Januari 2022, Fico Fachriza ditangkap di rumahnya di kawasan Depok pada 13 Januari 2022.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan dari penangkapan itu, polisi menyita gorila seberat 1,45 gram yang disimpan Fico di rumahnya.
Zulpan mengatakan bahwa penyidik telah mendapatkan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan komika Fico sebagai tersangka.
Adapun alat bukti pertama adalah tembakau gorila yang ditemukan penyidik saat penangkapan. Kedua adalah hasil tes urine yang menyatakan bahwa Fico Fachriza positif narkoba.
Zulpan mengatakan, Fico membeli tembakau gorila itu seharga Rp 300.000 dan digunakan seorang diri.
"Alasannya karena yang bersangkutan merasa sulit untuk tidur. Jadi alasannya penggunaan narkotika ini untuk membantunya agar mudah tidur," kata Zulpan.
• Daftar Pangkostrad dalam Catatan Sejarah Indonesia dari Masa ke Masa ! Ketahui Juga Sejarah Kostrad
2. Ardhito Pramono
Penyanyi sekaligus aktor Ardhito Pramono ditangkap dan ditetapkan menjadi tersangka oleh polisi karena penyalahgunaan narkoba di rumahnya di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, pada 12 Januari 2022.