Bhabinkamtibmas Hadiri Kegiatan Musyawarah Desa Khusus Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun 2022
Bhabinkamtibmas Polsek Ledo untuk Desa Serangkat Briptu Tan Deden Purnomo menghadiri kegiatan musyawarah desa khusus didesa binaannya Desa Serangkat
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, BENGKAYANG- Kapolsek Ledo Ipda M Rokhim memerintahkan personel Bhabinkamtibmas Polsek Ledo untuk menghadiri dan melaksanakan Pam dalam kegiatan musyawarah desa khusus penetapan BLT-DD tahun 2022 bertempat di kantor desa Serangkat kecamatan ledo kabupaten bengkayang provinsi kalimantan barat, Sabtu 15 Januari 2022.
• Pastikan Aman dan Lancar, Kapolsek Ledo Hadiri Penyaluran BLT-DD di Desa Jesape
Seperti yang terlihat Bhabinkamtibmas Polsek Ledo untuk Desa Serangkat Briptu Tan Deden Purnomo menghadiri kegiatan musyawarah desa khusus didesa binaannya Desa Serangkat.
Saat diwawancarai Briptu Tan Deden Menjelaskan bahwa Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) termasuk dalam skala prioritas dalam penggunaan Dana Desa Tahun 2022 dan merupakan salah satu program dalam skema pemulihan ekonomi nasional yang diharapkan dengan diperpanjangnya masa program BLT Dana Desa dapat meminimalkan dampak ekonomi bagi masyarakat desa yang diakibatkan oleh kondisi pandemi Covid- 19.
Briptu Tan Deden mengatakan Setelah dilakukannya proses pendataan dan verifikasi oleh Pemerintah Desa dengan unsur kelembagaan desa, maka Badan Permusyawaran Desa (BPD) langsung menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) dalam rangka validasi, finalisasi dan penetapan penerima BLT Dana Desa Tahun 2022.
Dalam musyawarah tersebut terdapat pengerucutan penerima disebabkan oleh dari beberapa aspek diantarnya terdapat penurunan jumlah penerimaan dana desa, kriteria penerima BLT dana desa dan Desa Padamenak termasuk dalam desa lokasi khusus (lokus) stunting dengan berdasarkan aspek-aspek tersebut pemerintah desa harus juga merealisasikan pembangunan fisik yang tertunda akibat konsekwensi dari pengalihan kegiatan anggaran Tahun 2021 yang tidak terealisasi.
Kembali Briptu Tan Deden menjelaskan bahwa Pembangunan yang ditangguhkan tersebut otomatis menjadi skala prioritas di Tahun 2022 untuk direalisasikan, disamping dengan penyesuaian terhadap Suistanable Development Goals (SDGs) yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan.