Kepala BPN Landak Beberkan Kegiatan yang Akan Dilaksanakan Tahun 2022
"Karena dari tahun-tahun itu ada pengukuran tanah masyarakat Kabupaten Landak, dan hanya diterbitkan sampai pada peta bidang tanah saja," jelasnya
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Kepala Kantor Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Landak Saumurdin menyampaikan bahwa rencana kegiatan di tahun 2022 satu diantaranya adalah pengukuran yang diberi target sebanyak 1000 bidang yaitu PTSL
"Ini tidak sampai terbit sertifikat, hanya terbit sampai kepada pete bidang tanah saja dan lokasinya di Desa Pawis Hilir. Jadi untuk penerbitan sertifikat hak atas tanah melalui PTSL, untuk tahun ini kita ada 5.606 bidang," ujar Saumurdin kepada Tribun pada Minggu 16 Januari 2022.
Dijelaskannya, penerbitan hak atas tanah ini tidak lagi dilakukan pengukurannya.
Kenapa, karena ini adalah untuk mengakomodir peta bidang tanah yang telah diukur pada tahun-tahun sebelumnya seperti tahun 2019, 2020, 2021.
"Karena dari tahun-tahun itu ada pengukuran tanah masyarakat Kabupaten Landak, dan hanya diterbitkan sampai pada peta bidang tanah saja," jelasnya
• Karolin Margret Natasa Sebut Terus Kejar Ketertinggalan Cakupan Vaksinasi di Kabupaten Landak
Akan tetapi, masyarakat bisa mengajukan secara mandiri atas bidang-bidang tanah yang sudah terbit peta bidang tanah tersebut.
"Jadi biaya pengukurannya tidak dibayar lagi oleh masyarakat, yang dibayar hanya biaya panitia, pendaftaran SK hak, kemudian nanti jika ada PBHTB itu yang pemohon bayar," ungkapnya.
Berikutnya, sesuai dengan arahan dari Kantor Wilayah BPN Kalbar, sudah menetapkan 6 Desa untuk target sertifikat hak atas tanah yang jumlahnya 5.606 bidang.
"Mudah-mudahan ini bisa kami selesaikan di bulan Mei-Juni," tambah Saumurdin.
Untuk lokasinya yakni di Kecamatan Sengah Temila, Desa Sidas. Karena dulu ada 3 ribu lebih sudah dikukur dan hanya terbit peta bidangnya. Kemudian Kecamatan Jelimpo di Desa Jelimpo 1.600 bidang.
Kecamatan Kuala Behe, Desa Nyayum 1.072 bidang serta Desa Kuala Behe 189 bidang. Kecamatan Menyuke, Desa Kelampai Setolo ada 629 bidang. Kecamatan Sebangki, Desa Agak 116 bidang. (*)