Bhabinkamtibmas Polsek Mandor Sosialisasi Protokol Kesehatan pada Warga
Mari saling mengingatkan, saling bertukar informasi, laksanakan apa yang menjadi kebijakan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Bhabinkamtibmas Polsek Mandor Aipda Muhadi sosialisasikan imbauan Kapolres Landak tentang Instruksi Bupati Landak Nomor 644 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan PPKM Level 3 Untuk Pengendalian Covid-19, disampaikan kepada Toni, warga Desa Simpang Kasturi Kecamatan Mandor Kabupaten Landak.
Bhabinkamtibmas mengatakan sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru ini merupakan salah satu langkah, tujuan untuk mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19) yang terjadi sekarang ini.
Bhabinkamtibmas berharap agar masyarakat dapat memahami dan mentaati aturan pemerintah dan tidak uderestimate terhadap persoalan Covid-19 ini.
• Satbrimob Polda Kalbar Gelar Vaksinasi, Handoko Imbau Warga Tetap Disiplin Protokol Kesehatan
Serta utamakan Protokol kesehatan seperti menggunakan Masker, Mencuci Tangan, jaga jarak, dan budayakan polah hidup sehat, disiplin pada diri kita sendiri, dimanapun kita berada untuk kita semua.
"Mari saling mengingatkan, saling bertukar informasi, laksanakan apa yang menjadi kebijakan," jelas Muhadi.
[Update Berita Polda Kalbar]