Info Stimulus

Jadwal Pencairan & Cek Daftar Penerima Bansos 2022 cekbansos.kemensos.go.id Nominal Hingga Rp3 Juta

Cek daftar nama Anda, apakah terdaftar sebagai penerima Bansos atau tidak melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.

Editor: Syahroni
Kolase / Tribunpontianak.co.id
Bansos Apa Saja yang Lanjut 2022? 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Siap-siap pemerintah segera mencairkan bantuan sosial bagi keluarga pra sejahtera 2022.

Cek daftar nama Anda, apakah terdaftar sebagai penerima Bansos atau tidak melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.

Bagi yang berhak mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah maka identitasnya akan terdaftar.

Login langsung pada link cekbansos.kemensos.go.id tersebut. 

Pemerintah masih menyalurkan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) kepada masyarakat tertentu yang membutuhkan.

Hanya masyarakat yang termasuk dalam golongan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Cair Lagi! Bantuan Sosial Bansos PKH Anak SD Rp 900.000 Per Tahun Cekbansos.kemensos.go.id

Bansos PKH adalah program bantuan perlindungan sosial yang dicairkan setiap tiga bulan sekali.

Saat ini bansos PKH telah memasuki pencairan tahap pertama pada bulan Januari 2022.

Mengutip dari penjelasan Menteri Keuangan, Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Nota Keuangan dan RUU APBN 2022, bansos PKH merupakan program Akselerasi Reformasi menuju sistem Perlinsos Sepanjang Hayat dan Adaptif.

Maka pemberian bansos PKH dilakukan untuk mempercepat penurunan kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan, dan pembangunan SDM jangka panjang.

Warga Kubu Raya Antusias dan Beri Apresiasi Bansos yang Disalurkan BNI

Cara Cek Penerima Bansos PKH:

1. Login cekbansos.kemensos.go.id;

 2. Kemudian masukkan alamat: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian, sesuai dengan data di KTP.

3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP;

4. Setelah itu, masukkan kode pada kolom;

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik ikon 'reload' untuk mendapatkan kode baru;

6. Terakhir, tekan tombol "cari" data.

Setelah itu data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Data yang ditampilkan terdiri dari alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.

Sistem pencarian pada laman, akan mencocokkan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Bansos Kemensos di Tahun 2022 Disalurkan Kembali ! Cek Apa Saja ? Pastikan cekbansos.kemensos.go.id

Kategori Penerima Bansos PKH:

a. Ibu Hamil = Rp 3 juta/tahun

(Maksimal dua kali kehamilan)

b. Anak Usia Dini = Rp 3 juta/tahun

(Usia 0 sampai dengan 6 tahun, masksimal dua anak)

c. Anak SD = Rp 900 ribu/tahun

(Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)

d. Anak SMP = Rp 1,5 juta/tahun

(Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)

e. Anak SMA = Rp 2 juta/tahun

(Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)

f. Disabilitas Berat = Rp 2,4 juta/tahun

(Maksimal satu orang dan berada dalam keluarga penyandang disabilitas fisik dan penyandang disabilitas mental)

g. Lansia 70+ = Rp 2,4 juta/tahun

(Maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga).

Bansos PKH akan disalurkan kepada penerima melalui rekening Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).

Bantuan PKH nantinya dapat langsung dicairkan secara mudah melalui mesin ATM dan e-warong.

Jadwal Pencairan Dana Bansos PKH:

Bansos PKH diberikan secara bertahap per tiga bulan kepada para penerima bantuan.

- Tahap I

Januari, Februari, Maret

- Tahap II

April, Mei, Juni

- Tahap III

Juli, Agustus, September

- Tahap IV

Oktober, November, Desember

Cara Ajukan Daftar Penerima Bansos PKH:

- Unduh aplikasi Cek Bansos;

- Kemudian login dan klik Menu "Daftar Usulan";

- Setelah itu tambahkan usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat lain lalu klik "Tambah Usulan";

- Nantinya data yang berhasil diusulkan akan memuat nama, NIK, serta status Dukcapil sesuai wilayah pengusul pada KK;

- Apabila pengusul akan mengajukan keluarga sendiri maka status sama dengan 1 KK;

- Setelah itu seluruh data wajib diisi sesuai rincian dalam kependudukan;

- Jika NIK yang dimasukkan sesuai degan data Dukcapil maka akan muncul menu "Pilih Bansos";

- Setelah itu Anda tinggal menunggu proses penyaluran bansosnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul CARA Cek Penerima Bansos PKH Bulan Januari 2022 di cekbansos.kemensos.go.id, Siapkan KTP untuk Login, 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved