Info Stimulus
Cair Lagi! Bantuan Sosial Bansos PKH Anak SD Rp 900.000 Per Tahun Cekbansos.kemensos.go.id
Bansos PKH akan disalurkan kepada penerima melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan langsung dicairkan melalui mesin ATM dan E-warong terdekat
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kabar baik bagi Anda penerima Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH), karena program ini masih berlanjut pada 2022 ini.
Sekadar informasi, dana bantuan PKH yang disalurkan pada beragam kelompok termasuk bagi pelajar.
DI antaranya anak Sekolah Dasar (SD) yang menerima Rp 900.000 per tahun dan disalurkan bertahap.
Program Bansos PKH hanya diperuntukkan bagi keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan sesuai kategori penerima menurut Kementerian Sosial (Kemensos).
Bansos PKH akan disalurkan kepada penerima melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan langsung dicairkan melalui mesin ATM dan E-warong terdekat.
• Cek Daftar Penerima Bansos PKH Januari 2022, Buruan Klaim
Adapun Himbara yang dimaksud adalah BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri.
Bantuan ini diberikan per triwulan, pada Januari, April, Juli, dan Oktober.
Data penerima Bansos PKH dapat diakses melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.
Cara Cek Penerima Bantuan Sosial PKH
1. Login ke cekbansos.kemensos.go.id DI SINI
2. Masukkan alamat; Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom yang disediakan;
3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP;
4. Kemudian, masukkan kode pada kolom;
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon "Reload" untuk mendapatkan kode baru;
6. Tekan tombol "Cari" data.
Data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.
Data yang ditampilkan terdiri dari alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.
Sistem pencarian pada laman akan mencocokkan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
• Cara Daftar Prakerja Gelombang 23 Lengkap di Laman Resmi www.prakerja.go.id
Tujuan Bansos PKH
- Meningkatkan taraf hidup melalui akses layanan pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan sosial;
- Mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan;
- Mendorong perubahan perilaku dan kemandirian keluarga penerima manfaat;
- Mengurangi kemiskinan;
- Inklusi keuangan.
Besaran Bantuan PKH
Dikutip dari laman pkh.kemensos.go.id, berikut dana bantuan PKH yang disalurkan :
- Ibu Hamil: Rp 3.000.000 per tahun
- Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp 3.000.000 per tahun
- Anak SD: Rp 900.000 per tahun
- Anak SMP: Rp 1.500.000 per tahun
- Anak SMA: Rp 2.000.000 per tahun
- Disabilitas: Rp 2.400.000 per tahun
- Lanjut usia: Rp 2.400.000 per tahun
• Cara Daftar Online Masuk Ragunan 2022 ! Info Ragunan Hari Ini , Hari Minggu Libur Berencana Wisata ?
Seperti diketahui, Bansos PKH merupakan bantuan bersyarat bagi keluarga yang memenuhi komponen sebagai berikut:
1. Komponen kesehatan dengan kategori ibu hamil dan anak balita;
2. Komponen pendidikan dengan kategori anak SD/MI atau sederajat, anak SMP/MTs atau sederajat, dan anak SMA/MAN atau sederajat;
3. Komponen Kesejahteraan Sosial dengan kategori lanjut usia di atas 70 tahun dan kategori disabilitas berat.
Kemensos bekerja sama dengan bank Himbara dalam pencairan Bansos PKH.
Seluruh KPM PKH akan mendapatkan bantuan langsung ke rekeningnya. (*)
[Update Informasi Stimulus]