Sepanjang Tahun 2021, Dinkes Kayong Utara Tangani 19 Kasus DBD
Roni Andio, selaku Pengelola Program DBD Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kabupaten Kayong Utara, menyampaikan data penanganan kasus DBD sepanj
Penulis: Zulfikri | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Sepanjang tahun 2021, Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kabupaten Kayong Utara, Provinsi Kalimantan Barat, telah menangani 19 kasus Demam berdarah dengue atau DBD.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kabupaten Kayong Utara, Kasianus melalui Roni Andio, selaku Pengelola Program DBD Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kabupaten Kayong Utara, menyampaikan data penanganan kasus DBD sepanjang tahun 2021 dalam rangka pencegahan dan penanganan kasus.
"Jadi kasus yang DBD ini untuk di Kecamatan Sukadana ada tujuh kasus, Teluk Batang ada tiga kasus dan Kecamatan Seponti Jaya ada sembilan kasus, total 19 kasus tahun 2021," terangnya, Minggu 9 Januari 2022.
• Bupati Kayong Utara Komitmen Tingkatkan Pelayanan Kesehatan
Dirinya menyampaikan, terhadap kasus Demam berdarah dengue atau DBD semuanya dapat tertangani dengan maksimal oleh petugas-pertugas yang ada.
"Bisa dan sudah tertangani (kasus DBD tersebut), tidak ada (sampai meninggal dunia)," jelasnya.
Upaya melakukan pencegahan dan pemberantasan nyamuk Aedes aegypti dan Aedes albopictus, Pihaknya melaksanakan fogging yaitu penyemprotan insektisida untuk membunuh nyamuk.
"Kita sudah melakukan kalau memang ada kasus kita langsung Fogging. Alat Fogging tersedia di puskesmas," tutupnya. (*)
[Update Informasi Seputar Kabupaten Kayong Utara]