Ratusan Anak Ikuti Vaksinasi Perdana, Kapolres Melawi Ajak Sukseskan Vaksinasi Anak Umur 6-11 Tahun
Tahapan vaksinasi Covid-19 jenis Sinovac pada anak usia 6-11 tahun sama juga dengan tahapan vaksinasi Covid-19 pada umumnya, yaitu Registrasi
Penulis: David Nurfianto | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MELAWI - Vaksinasi Anak umur 6 - 11 tahun perdana di melawi berhasil melakukan vaksin kepada 396 anak dari target 23.678 anak di Kabupaten Melawi.
Tahapan vaksinasi Covid-19 jenis Sinovac pada anak usia 6-11 tahun sama juga dengan tahapan vaksinasi Covid-19 pada umumnya, yaitu Registrasi, skrining meliputi pemeriksaan suhu badan dan tensi, pelaksanaan penyuntikan dan observasi selama 30 menit.
Dalam Vaksinasi Merdeka Anak ini, terdiri dari Tim Nakes dari Dinas Kesehatan Kabupaten Melawi dan Puskesmas Nanga Pinoh serta Bakes Polres Melawi berjumlah sebanyak 14 orang. Dengan rincian Vaksinator sebanyak 3 orang, skrining 4 orang, operator aplikasi pcare sebanyak 3 orang, dokter observasi 2 orang dan perawat observasi 2 orang.
• Harga Telur Ayam Mulai Turun, Minyak Goreng Masih Tinggi di Kabupaten Melawi
Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto mengajak masyarakat Kabupaten Melawi khususnya para orang tua yang anaknya berusia 6-11 tahun, agar segera melaksanakan vaksinasi Covid-19 karena disediakan cukup banyak yaitu sasaran vaksinasi mencapai 23.678 anak.
“Kami mohon bantuannya, kepada para orang tua agar mengarahkan anaknya untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19 usia anak ini. Mari kita sukseskan bersama vaksinasi merdeka anak ini, Karena vaksinasi Covid-19 sudah terbukti aman dan baik bagi kesehatan,” ujarnya. Minggu 09 Januari 2022.
Selain itu, Kapolres juga meminta masyarakat untuk maksimalkan vaksinasi ini. Guna cegah kluster anak, karena Pembelajaran tatap muka (PTM) sudah dimulai.
"PTM sudah mulai dilaksanakan di bulan Januari tahun ini. Oleh sebab itu, mari kita maksimalkan capaian vaksinasi anak ini agar kluster PTM dapat kita cegah,” pintanya.
Tak hanya itu, Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar senantiasa menaati protokol kesehatan saat beraktivitas.
“Protokol kesehatan dan vaksinasi Covid-19 satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan, bukan berarti kita lalai maupun abai prokes apabila sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19. Prokes tetap kita terapkan dalam kegiatan kita, karena terbukti prokes efektif mencegah terjadinya penularan maupun penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (*)
[Update informasi Seputar Kabupaten Melawi]