Kemenag Buka Pemberangkatan Umrah Mulai 8 Januari 2022, Berikut Ketentuanya

Hilman juga sudah mendapat arahan dari Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait keharusan penerapan protokol kesehatan ketat.

Editor: Zulkifli
AFP
Ilustrasi - Kabar terbaru pelaksanaan umrah tahun 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kebijakan yang dinanti-nantikan akhirnya, ibadah umrah resmi dibuka oleh Kementerian Agama (Kemenag) mulai 8 Januari 2022.

Namun tentunya tetap dengan berbagai ketentuna syarat dan aturan yang telah di tetapkan oleh pemerintah melalui Kemenag.

Apa saja itu ?

Melansir laman Kemenag, Kamis 6 Januari 2022, persiapan penyelenggaraan ibadah umrah di masa pandemi Covid-19 terus dilakukan.

“Pemberangkatan jemaah umrah rencananya akan kembali dibuka pada 8 Januari 2022,'' kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief.

Kemenag Kalbar Akui Belum Ada Daftar Jemaah Umrah Kalbar yang Berangkat Umrah Perdana Tahun 2022

Namun dengan masih dalam suasana pandemi tentunya ada aturan yang haru di patuhi sebagai berikur :

Protokol kesehatan

Karena masih dalam masa pandemi Covid-19, penyelenggaraan umrah dilaksanakan dengan pengendalian dan pengawasan terhadap kepatuhan protokol kesehatan secara ketat.

Hilman menegaskan bahwa penyelenggaraan umrah di masa pandemi harus mematuhi protokol kesehatan demi memberikan perlindungan kepada jemaah.

Selain itu, pihaknya juga telah menggelar rapat lintas kementerian/lembaga berkaitan dengan Penyelenggaraan Ibadah Umrah tahun 1443 H pada 3 Januari 2022.

Hilman juga sudah mendapat arahan dari Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait keharusan penerapan protokol kesehatan ketat.

Ketentuan umrah

Selain wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat selama ibadah umrah, Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang akan memberangkatkan jemaah umrah juga wajib melaporkan keberangkatan melalui Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji (Siskopatuh).

Hilman juga mengatakan keberangkatan umrah diprioritaskan bagi PPIU yang menggunakan penerbangan langsung (direct flight) melalui Bandara Soekarno Hatta.

Selanjutnya, kepulangan jemaah umrah juga harus mengikuti kebijakan yang telah ditetapkan oleh Satgas Penanganan Covid-19 Nasional.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved