Pemda Sambas Raih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK
Bupati Satono mengatakan, LHP yang diserahkan BPK RI Perwakilan Kalbar adalah LHP dengan tujuan tertentu atas pemeriksaan kinerja dan kepatuhan di Sem
Penulis: Imam Maksum | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Bupati Sambas, Satono, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2021 dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Barat.
Laporan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kalbar, Rahmadi, disaksikan oleh Ketua DPRD Sambas, Abu Bakar, di Kota Pontianak, Kamis 6 Januari 2022.
Bupati Satono mengatakan, LHP yang diserahkan BPK RI Perwakilan Kalbar adalah LHP dengan tujuan tertentu atas pemeriksaan kinerja dan kepatuhan di Semester II Tahun 2021.
Dia melanjutkan, jenis pemeriksaan yang dilakukan BPK meliputi pemeriksaan keuangan dan kinerja pemerintah daerah.
• Disnakertran Kabupaten Sambas Komitmen Tingkatkan Kompetensi Masyarakat
“Setiap penggunaan uang negara itu harus dipertanggungjawabkan dan dilakukan pemeriksaan oleh BPK agar pemerintah daerah bisa memperoleh opini kewajaran dalam laporan penggunaan keuangan tersebut,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Tribun Pontianak.
Satono mengatakan, dalam laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Sambas Tahun 2021 kemarin, telah berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Dia berharap, prestasi itu bisa dilanjutkan tahun 2022 ini.
Untuk itu dia meminta seluruh OPD untuk bekerja maksimal dan sesuai rambu-rambu yang sudah ada, terutama dalam pengelolaan keuangan.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sambas, Abu Bakar mengapresiasi LHP dari BPK RI tersebut. Dia berharap, pengelolaan keuangan negara bisa terus terselenggara dengan baik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas.
Lanjut dia, untuk itulah penting sekali menjaga sinergitas eksekutif dan legislatif agar semakin baik.
“Eksekutif dan legislatif punya kepentingan yang sama, tentu kita ingin hasil pemeriksaan keuangan meraih predikat Opini WTP,” katanya.
Untuk itulah, imbuhnya, harus sama-sama melaksanakan pengelolaan keuangan negara dengan memperhatikan regulasi dan rambu-rambu yang telah ditetapkan. (*)
(Simak berita terbaru dari Sambas)