Breaking News

Polres Melawi Terapkan Wajib Vaksin untuk Pengurusan SIM

Kepala Satuan (Kasat) Lalu Lintas Polres Melawi, AKP Suwaris mengatakan bahwa untuk pembuatan atau memperpanjang masyarajakat harus menunjukkan bukti

Penulis: David Nurfianto | Editor: Hamdan Darsani

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MELAWI -  Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Kepolisian Resort (Polres) Melawi mulai menerapkan kebijakan baru, untuk pembuatan atau memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).

Kepala Satuan (Kasat) Lalu Lintas Polres Melawi, AKP Suwaris mengatakan bahwa untuk pembuatan atau memperpanjang masyarajakat harus menunjukkan bukti sudah melakukan vaksinasi.

"Ayo Pastikan Anda Sudah Vaksin, Dalam Pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM)," kata AKP Suwaris. Rabu 5 Januari 2022

Melawi Zona Hijau Covid-19, Kapolres: Jangan Lengah, Tetap Disiplin Prokes dan Ayo Vaksin

Kata Dia, Masyarakat yang ingin mengajukan pembuatan maupun perpanjangan SIM wajib menggunakan aplikasi peduli lindungi.

"Kalau mereka sudah ada sertifikat vaksin, maka bisa langsung menuju (loket) pelayanan SIM," ungkapnya.

Namun bagi yang belum vaksin, dikatakan AKP Suwaris pihaknya akan mengarahkan pergi ke Dinas Kesehatan atau Puskesmas terdekat untuk melakukan vaksin.

"Masyarakat akan di antar jemput ke puskesmas sebagai pelayanan kami," imbuhnya.

Terpisah, Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto menyebut tujuan dari penerapan kebijakan ini, yaitu untuk memotivasi masyarakat agar mau mengikuti vaksinasi.

"Kita ingin cakupan vaksinasi di Kabupaten Melawi tinggi, dengan demikian diharapkan Covid-19 bisa kita cegah. Tujuannya begitu," Kata Kapolres.

Hal ini, dikatakan Kapolres guna membantu Pemerintah Daerah menekan kasus covid-19, sehingga Kabupaten Melawi tetap berada di zona hijau.

"Ini semata-mata untuk membantu Pemerintah Kabupaten Melawi agar Kabupaten Melawi Tetap menjadi zona hijau. Kita akan kejar capaian vaksinasi di Melawi sesuai target dari pemerintah, yaitu per bulan Maret atau April 2022 ini ditargetkan dapat mencapai 100 persen," papar Kapolres Melawi.

Untuk itu, Kapolres mengimbau masyarakat yang belum menerima vaksin agar segera mengikuti kegiatan vaksinasi Covid-19 yang digelar Pemerintah.

"Mari laksanakan vaksinasi, baik yang belum maupun yang sudah vaksinasi pertama untuk bisa melakukan vaksin," pungkasnya. (*)

[Update informasi Seputar Kabupaten Melawi]

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved