Warga Desa Kayu Tanam Dukung Polsek Mandor Berantas Pungli

"Termasuk juga kepada aparatur Pemerintah di Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak, untuk turut serta berperan dalam melakukan pencegahan praktek Pungli

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA/Dok. Polsek Mandor
Cara Bhabinnkamtibmas Polsek Mandor saat ajak warga untuk cegah pungli pada Selasa 4 Januari 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Untuk mencegah dan memerangi terjadinya Pungutan Liar (Pungli) di Wilayah Kecamatan Mandor, Bhabinkamtibmas Polsek Mandor Aipda Sadrak mensosialisasikan Stop Pungli pada Selasa 4 Januari 2022.

Sosialisasi tersebut disampikan bhabinkmatibmas kepada satu diantara warga Desa Kayu Tanam Marki. Kegiatan tersebut dilakukan untuk mengajak seluruh element masyarakat agar bersama-sama menolak Pungli.

"Termasuk juga kepada aparatur Pemerintah di Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak, untuk turut serta berperan dalam melakukan pencegahan praktek Pungli sehingga tercipta birokrasi yang bersih," ujar Aipda Sadrak.

Ia juga menambahkan bahwa Polri khususnya Polsek Mandor sangat membutuhkan peran serta dari warga sebagai mitra untuk ikut memberantas Pungli.

Vaksin di SMAN 1 Ngabang, Bhabinkamtibmas Ingatkan Tetap Jalankan Prokes

Karena dengan dukungan warga, maka tugas Kepolisian akan semakin lebih mudah untuk menjaga kamtibmas dan mencegah Praktek pungli, khususnya di Kecamatan Mandor.

Sementara itu Marki menyatakan akan memberi dukungan penuh terkait pemberantasan Pungli di Kecamatan Mandor. Serta mengucapkan terima kasih kepada Bhabinkamtibmas Polsek Mandor yang telah mensosialisasikan Stop Pungli kepada warga.

"Saya siap bekerja sama dan menjadi mitra Kepolisian Sektor Mandor untuk memerangi Pungli di Kecamatan Mandor, sehingga tercipta birokrasi yang bersih dan transparan ke depannya," ungkap Marki. (*)

(Simak berita terbaru dari Landak)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved