Apa Itu Vaksin Booster yang Mulai Disuntikkan 12 Januari 2022, Bayar atau Gratis
vaksin booster akan diberikan ke kelompok usia di atas 18 tahun sesuai rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah akan mulai menggunakan vaksinasi booster pada 12 Januari 2022.
Vaksin booster adalah dosis vaksin tambahan yang dapat memberikan perlindungan ekstra terhadapat penyakit.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, vaksin yang akan digunakan untuk program vaksinasi booster adalah yang tersedia stoknya di Indonesia.
"Kalau pemerintah ya (vaksin) yang ada saja. Stok yang ada saja," ujar Budi kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin 3 Januari 2022.
Budi juga menjawab mengenai tarif untuk vaksin booster program mandiri atau berbayar. Menurutnya, hingga saat ini tarif tersebut belum ditentukan. "Belum, itu belum," tambahnya.
Sebelumnya, Budi mengatakan, Presiden Joko Widodo memutuskan vaksinasi dosis ketiga atau booster vaksin dimulai pada 12 Januari 2022.
Dia menyebutkan, vaksin booster akan diberikan ke kelompok usia di atas 18 tahun sesuai rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO.
Kemudian, kriteria kabupaten/kota yang bisa melaksanakan vaksinasi dosis ketiga ini adalah memiliki cakupan vaksinasi Covid-19 sebanyak 70 persen untuk suntikan dosis vaksin pertama dan 60 persen dosis vaksin kedua.
"Jadi sampai sekarang ada 244 kabupaten kota yang sudah memenuhi kriteria tersebut, vaksinasi booster ini juga akan diberikan dengan jangka waktu di atas 6 bulan sesudah dosis kedua," ujarnya.
• Kapan Vaksin Booster Covid untuk Masyarakat? Pemerintah Rencanakan Vaksin Dosis Ketiga di Luar Nakes
• Kajian Vaksin Booster: Ilmuan Sebut Suntikan Vaksin Booster Covid-19 Tidak Diperlukan
Budi mengungkapkan, hingga saat ini, ada 21 juta sasaran target vaksinasi dosis ketiga di bulan Januari. Selain itu, untuk jenis vaksin Covid-19 sebagai vaksin booster akan diputuskan setelah mendapatkan rekomendasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Jenis booster akan kita tentukan ada yang homologus atau jenisnya sama, ada yang heterologus jenis vaksinnya berbeda, nanti akan bisa segera diputuskan tanggal 10 sesudah keluar rekomendasi dari ITAGI dan BPOM," ucap dia.
Sementara itu, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah menyiapkan 3 opsi untuk pelaksanaan vaksinasi booster yaitu program pemerintah, penerima bantuan iuran (PBI) BJPS Kesehatan dan berbayar alias mandiri.
Diberitakan sebelumnya, pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengatakan, ada lima jenis vaksin Covid-19 sedang dalam proses registrasi sebagai vaksin booster di BPOM.
Kelima merek vaksin tersebut yaitu Pfizer, AstraZeneca, Coronavac/Vaksin PT Bio Farma, Zifivax, dan Sinopharm.
Artikel sudah tayang di Kompas.com dengan judul: