Kecelakaan Antara Sepeda Motor di Sengah Temila Landak, Satu Pengendara Dirujuk ke Pontianak
Sesampainya di TKP, langsung menabrak bagian belakang sepeda motor Revo yang ada di depannya. "Pengendara sepeda motor honda Tiger tidak mampu mengend
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor dengan sepeda motor terjadi di Jalan Raya Pahauman-Pontianak atau tepatnya di Batu Duduk, Dusun Tumahe, Desa Paloan, Kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak pada Minggu 2 Januari 2022 malam.
Kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 22.20 WIB tersebut yakni antara kendaraan sepeda motor merk Honda Tiger KB 2577 BS dengan sepeda motor merk Honda Revo tanpa Nomor Polisi (Nopol).
Kapolsek Sengah Temila Ipda Yulianus Van Chanel melalui Anggota Unit Lantas Bripda F Cimbun menjelaskan kronologis kecelakaan bahwa kendaraan sepeda motor Tiger yang dikendarai oleh Fransisko Yoandika (17) datang dari arah Ngabang menuju Pontianak.
Sesampainya di TKP, langsung menabrak bagian belakang sepeda motor Revo yang ada di depannya.
"Pengendara sepeda motor honda Tiger tidak mampu mengendalikan lajunya, sehingga menabrak bagian belakang sepeda motor honda Revo," terang Bripda F Cinbun pada Senin 3 Januari 2022.
• Pemda Landak Berlakukan Scan PeduliLindungi di Kantor Pemerintahan
Lanjutnya, atas kejadian tersebut pengendara sepeda motor Tiger Fransisko Yoandika yang beralamat di Dusun Tumahe, Desa Paloan, Kecamatan Sengah Temila mengalami luka lecet bagian tangan, kaki, bahu kanan dan kepala. Sehingga harus dirujuk ke RS Antonius Pontianak.
Sedangkan pengendara sepeda motor honda Revo yakni Ritonang (17) warga Dusun Anseng, Desa Paloan, Kecamatan Sengah Temila tidak mengalami luka.
Adapun tindakan yang dilakukan oleh Unit lakalantas Polsek Sengah Temila yaitu mendatangi TKP, mengevakuasi BB ke Polsek Sengah Temila, membuat sket kasar TKP serta mendata identitas korban dan saksi. (*)
(Simak berita terbaru dari Landak)