Adaptasi Digital Menuju Kebangkitan UMKM di 2022
Problem tersebut begitu terasa oleh pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dimana sektor yang satu ini sangat terdampak dengan merebaknya wabah
Penulis: David Nurfianto | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Muhammad Holil (Wakil Sekretaris Umum BPC HIPMI Kota Pontianak, dan Mahasiswa Magister Keuangan Syariah Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan Jakarta) menyebutkan Pandemi COVID-19 yang hampir dua tahun melanda Dunia memang menyisakan problem tersendiri bagi sektor ekonomi terutama di Indonesia. Senin 03 Januari 2022.
Problem tersebut begitu terasa oleh pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dimana sektor yang satu ini sangat terdampak dengan merebaknya wabah virus yang disinyalir berasal dari wuhan tersebut.
Namun demikian tahun 2022 diprediksi menjadi momentum kebangkitan UMKM, sinyal baik ini dilihat dari beberapa indikator, diantaranya: Pertama, ketercapaian vaksinasi di Indonesia yang cukup tinggi.
Data yang penulis peroleh dari situs Vaksin Kementerian Kesehatan per 30 Desember 2021 menunjukkan untuk jumlah ketercapaian vaksin tahap satu lebih dari 160,012,443 juta orang atau 76,83 persen. Sedangkan vaksinasi tahap II mencapai 113,004,368 juta dosis lebih atau 54,26 persen.
• Vaksinasi untuk Anak-anak, Dewan Pontianak Minta Dinas Terkait Sosialisasikan Kepada Masyarakat
Ketercapaian angka vaksin yang tinggi ini mengantarkan Indonesia pada 5 besar negara dengan tingkat ketercapaian vaksinasi yang tinggi. Dan hemat penulis ini merupakan sinyal baik bagi pemulihan ekonomi.
Kedua perubahan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang semulanya di rencanakan pemerintah level tiga, berubah menjadi Level 2 selama periode natal dan tahun baru. Dan ini penulis yakini akan menambah geliat pemulihan ekonomi terutama di sektor pariwisata yang kemudian akan memberi dampak secara langsung terhadap produk atau jasa para pelaku UMKM.
Indikator berikutnya, realisasi penyerapan Kredit Usaha Rakyat (KUR) mengalami peningkatan, naik menjadi 92.26% dari target pemerintah atau sekitar Rp 262,95 triliun dengan serapan sekitar 6.962.882 Debitur. Artinya data tersebut menunjukkan geliat ekonomi yang semakin membaik.
UMKM Harus Adaptasi Digital
Menyambut baik prediksi pertumbuhan ekonomi 2022 lewat beberapa indikator yang penulis sebutkan diatas, maka penting bagi UMKM untuk menyiapkan mental dan rencana tranformasi sebagai upaya beradaptasi dengan digital.
Sebab memasuki era modern dengan laju arus teknologi digital yang tak terbendung ini mengharuskan semua sektor agar melakukan perubahan, tidak terkecuali pelaku UMKM yang mesti Go Digital.
Secara resmi tahun 2022 Indonesia memegang Presidensi Group of Twenty (G20) yang dimulai dari 1 Desember 2021 hingga diselenggarakannya KTT G20 pada November 2022.
G20 sendiri merupakan forum bergengsi dunia dimana terdapat 19 negara utama dan Uni Eropa yang melakukan kerja sama multilateral. Dan salah satu yang menjadi topik pada Presidensi G20 Indonesia adalah Transformasi Digital dan Ekonomi.
Digitalisasi bisnis itu sendiri merupakan suatu proses peralihan dari sistem konvensional menjadi virtual yang mengubah interaksi, komunikasi, dan segala manfaat dalam bisnis menjadi digital.
Dengan digitalisasi para pelaku usaha dapat mampu menjangkau pasar lebih luas dan memperluas jangkauan promosi serta efisensi dalam distribusi.
Digitalisasi menjadi kunci bagaimana para pelaku usaha mampu bertahan saat pandemi, tidak dapat dipungkiri pelaku UMKM yang mampu bertahan saat pandemi adalah mereka yang mampu beradaptasi terhadap dunia digital.
Hadirnya pandemi Covid-19 merubah prilaku konsumen secara fundamental. Pola konsumsi barang dan jasa yang semulanya dari offline (luring) bergeser menjadi online (daring) kini meningkat, kondisi yang terjadi ini memaksa para pelaku usaha agar mampu beradaptasi dengan perubahan dan bertransformasi secara digital.
Saat pandemi Sebagian besar UMKM mampu menjadikan musibah pandemi covid-19 sebagai pemicu untuk bertransformasi ke arah digital, terhubung langsung dalam ekosistem digital dengan memanfaatkan platform e-commerce, sosial media dan marketplace. Setidaknya ada beberapa alasan kuat kenapa pelaku usaha khususnya UMKM harus Go-Digital
Pengguna Internet Yang Semakin Meningkat
Pertama, dari tahun ketahun pengguna internet di Indonesia terus mengalami peningkatan secara signifikan.
Dirjen Aplikasi Informatika (Aptika) kemenkominfo menyampaikan untuk Tahun 2021 pengguna internet mencapai 202,6 juta pengguna, angka tersebut mengalami peningkatan 11 persen dari sebelumnya 175,4 juta pengguna. Artinya ada market yang begitu besar di dunia maya yang harus segera di manfaatkan oleh pelaku usaha.
Memperluas Jangkauan Pasar
Alasan mendasar yang kedua kenapa para pelaku UMKM harus memanfaatkan ekosistem digital adalah terbatasanya sistem distribusi dan pemasaran yang sejak dulu kerap menjadi problem utama bagi pelaku usaha kecil.
Namun, hal tersebut saat ini sudah dapat di minimalisir dengan perkembangan tekhnologi digital seperti kehadiran sosial media facebook, instagram, tiktok, serta website yang memiliki jangkauan pemasaran lebih luas hingga bisa menembus batasan marketing konvensional.
Menekan Biaya Operasional
Manfaat lain yang tidak kalah manfaatnya dari Go digital adalah dapat menekan biaya operasional. Bagi pelaku UMKM, biaya operasional seperti workshop, sewa kios, dan biaya pemasaran offline tentu akan terasa begitu berat. Dengan demikian transformasi digital para pegiat UMKM bisa lebih menghemat pengeluaran karena ada beberapa biaya yang bisa ditekan seperti toko fisik yang tidak perlu di sewa lagi untuk produk agar bisa dikenal.
sebab, saat ini website sudah bisa menjadi semacam showcase tempat berkumpulnya calon konsumen dan dapat melakukan transaksi.
Meminimalisir Kehilangan Konsumen
Era saat ini memasuki fase era ekosistem digital dimana ada kecendrungan orang dibuat nyaman dengan segala kemudahan transaksi, berbelanja, dan bertukar informasi.
Jika UMKM tidak mampu beradaptasi di era perkembangan teknologi ini maka harus siap tersishkan oleh konsumen yang sudah lebih dulu menenggelamkan dirinya dengan aktifitas yang beraroma digital.
Hampir dapat dipastikan konsumen akan memilih penjual yang tidak hanya menjual produk atau jasa saja melainkan mereka yang juga menjual efektifitas, efisiensi dan kemudahan bagi setiap calon konsumennya.
Beberapa alasan diatas menjadi dasar kuat untuk kemudian dijadikan pertimbangan kenapa pelaku UMKM harus segera beradaptasi dengan kemajuan teknologi dan digital, Karena kecepatan penyebaran informasi sekarang menjadi kunci untuk setiap bisnis digital, pemanfaatan platform digital secara maksimal, jumlah orang yang melihat produk atau layanan UMKM tentu akan semakin beragam. Alhasil, potensi penjualan bisa semakin meningkat.
Tahun 2022 ini menjadi momentum bagi para pelaku UMKM untuk segera bertransformasi menjadi usaha yang lebih modern dengan memanfaatkan kemajuan dan perkembangan teknologi digital dan internet sehingga tahun 2022 ini benar-benar menjadi momen kebangkitan ekonomi para pelaku UMKM. (*)
[Update Informasi Seputar Kota Pontianak]
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/bpc-hipmi-kota-pontianak-d.jpg)