Satgas Siagakan Tiga RS dan PCR Warga dari Daerah Resiko untuk Antisipasi Lonjakan Pasca Libur

“Antisipasi lonjakan seperti biasanya, kita siapkan segala kebutuhan ruang isolasi di tiga Rumah Sakit (RS) di Kabupaten Sambas,” ujarnya kepada Tribu

Penulis: Imam Maksum | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/M WAWAN GUNAWAN
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas, dr Fatah Maryunani 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Sambas, dr Fatah Maryunani mengatakan pihaknya melakukan beberapa langkah antisipasi lonjakan covid-19 di Kabupaten Sambas.

Antisipasi lonjakan virus covid-19 dalam rangka mencegah penyebaran dan naiknya angka positif pasca libur Natal dan Tahun Baru 2022.

“Antisipasi lonjakan seperti biasanya, kita siapkan segala kebutuhan ruang isolasi di tiga Rumah Sakit (RS) di Kabupaten Sambas,” ujarnya kepada Tribun Pontianak Minggu 2 Januari 2021.

dr Fatah Maryunani mengatakan ruang isolasi itu disiapkan di tiga RS diantaranya RSUD Sambas, RS Pemangkat dan RS Teluk Keramat.

dr Fatah Maryunani mengungkapkan langkah antisipasi yang terus dilakukan juga dengan melakukan testing dan tracing. Testing dan tracking bagi warga yang kontak erat dengan orang dari luar negeri maupun daerah resiko.

Fahrur Rofi Sebut Indomaret dan Indogrosir Siap Pasarkan Hasil Petani dan UMKM Masyarakat Sambas

“Testing dan tracing dilakukan terhadap warga yang kontak erat dengan kasus maupun orang yang dicurigai kayak yang dari luar negeri (LN) maupun daerah yang beresiko,” tuturnya.

Dia menambahkan, pihaknya juga mengambil sampel swab yang dilakukan terhadap guru dan siswa yang belum vaksin.

Sementara itu, imbuhnya antisipasi dari perbatasan pintu keluar masuk PLBN aruk dengan melakukan tes PCR bagi siapapun yang masuk.

“PLBN Aruk masih lanjut seperti biasanya semua yang masuk wajib dilakukan PCR,” katanya.

Hasil tes PCR tersebut jika menunjukkan hasil positif maka diisolasi di RS selama 14 hari. Sampel positif kemudian dikirim ke Balitbangkes untuk diperiksa varian.

“Sementara itu bagi hasil tes negatif akan di karantina selama 10 hari,” katanya.

dr Fatah Maryunani mengimbau kepada masyarakat meskipun yang telah vaksin untuk menerapkan protokol kesehatan. Ia meminta warga yang belum melakukan vaksin untuk segera memvaksin dosis satu maupun dua.

“Saya imbau, kepada masyarakat untuk tetap menjaga prokes dan cepat mengikuti vaksinasi bagi yang belum,” harapnya. (*)

(Simak berita terbaru dari Sambas)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved