Libur Natal dan Tahun Baru Wisata Pancur Aji Sanggau Tetap Buka, Ini Syarat Bagi Pengunjung
Syarat sudah vaksinasi lanjutnya, Sebagai upaya mendukung percepatan program vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Sanggau dan meminimalisir potensi penular
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Sanggau, Libertus Toto Martono menyampaikan bahwa, Wisata Pancur Aji Sanggau akan dibuka selama libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Mengingat masih dalam pandemi Covid-19, Warga yang datang untuk berwisata dibatasi dan wajib sudah divaksin.
“Khusus objek wisata yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten dalam hal ini Disporapar Sanggau yaitu Pancur Aji, Mulai tanggal 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022 sesuai instruksi dan surat edaran Bapak Bupati, Tetap buka,”katanya, Kamis 23 Desember 2021.
Syarat sudah vaksinasi lanjutnya, Sebagai upaya mendukung percepatan program vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Sanggau dan meminimalisir potensi penularan Covid-19 di tempat wisata.
• 3 Rumah di Kelurahan Ilir Kota Sanggau Terbakar, Kapolsek Kapuas Beberkan Kronologinya
“Jika ditemukan ada pengunjung yang belum melakukan vaksinasi Covid-19, Nanti kita sarankan untuk mengikuti vaksinasi dulu. Mudah-mudahan dengan kebijakan ini, Kita bisa segera di atas 70 persen vaksinasinya,”ujarnya.
Ia juga menjelaskan, Aktivitas di tempat wisata Pancur Aji ini tetap memperhatikan protokol kesehatan untuk pencegahan penyebaran Covid-19.
“Ketentuan jumlah pengunjung 75 persen dari kapasitas. Kemudian, pengunjung wajib menunjukkan bukti surat bahwa yang bersangkutan sudah mengikuti vaksinasi Covid-19,”ujarnya. (*)
(Simak berita terbaru dari Sanggau)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/kepala-dinas-pemuda-olahraga-dan-pariwisata-kabupaten-sanggau-libertus-toto-martono.jpg)