Gaji Polisi Terbaru Tahun 2022 Mulai Pangkat Iptu, AKBP, Kombes hingga Jenderal Lengkap Tunjangan

Gaji Polisi terbaru tahun 2022 mulai dari pangkat Iptu, AKBP, Kombes, hingga Jenderal lengkap tunjangan yang dipperoleh setiap bulan.

Editor: Rizky Zulham
NET/Google
Ilustrasi - Mengintip rincian gaji Polisi Terbaru Tahun 2022 Mulai Pangkat Iptu, AKBP, Kombes hingga Jenderal Lengkap Tunjangan. 

Sementara untuk gaji polisi perwira tinggi dengan bintang 1 sampai bintang 4 ditetapkan paling kecil Rp 3.290.500 per bulan dan paling tinggi Rp 5.930.800 per bulan.

Gaji Pensiunan PNS Terbaru Tahun 2022 dan Uang Pensiun Janda Duda yang Ditinggal PNS Meninggal

Berikut rincian gaji polisi untuk pangkat perwira pertama hingga jenderal polisi (belum termasuk tunjangan):

Gaji Polisi Golongan III (Perwira Pertama atau Pama)

Ajun Komisaris Polisi (AKP): Rp 2.909.100 hingga Rp 4.780.600.

Inspektur Polisi Satu (Iptu): Rp 2.820.800 hingga Rp 4.635.600.

Inspektur Polisi Dua (Ipda): Rp 2.735.300 hingga Rp 4.425.200.

Gaji Polisi Golongan IV Perwira menengah (Pamen)

Perwira Menengah atau Pamen

Komisaris Besar (Kombes): Rp 3.190.700 hingga Rp 5.243.400.

Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): Rp 3.093.900 hingga Rp 5.084.300.

Komisaris Polisi (Kompol): Rp 3.000.100 hingga Rp 4.930.100.

Perwira tinggi (Pati)

Jenderal Polisi: Rp 5.238.200 hingga Rp 5.930.800.

Komisaris Jenderal Polisi (Komjen): Rp 5.079.300 hingga Rp 5.930.800.

Inspektur Jenderal Polisi (Irjen): Rp 3.290.500 hingga Rp 5.576.500.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved