KPPN Ketapang Serahkan DIPA TA 2022 ke Pemda Kayong Utara

Pemerintah Daerah Kayong Utara telah menerima DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) tahun anggaran 2022, kepada satuan kerja pengelola dana APBN da

Penulis: Zulfikri | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/Jovi Lasta
Kegiatan penyerahan DIPA tahun anggaran 2022 kepada satuan kerja pengelola dana APBN lingkungan Pemda Kabupaten Kayong Utara dan penandatanganan pakta integritas penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa tahun anggaran 2022, oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Ketapang kepada Pemda Kayong Utara di Istana Rakyat Kabupaten Kayong Utara, Kalbar. Selasa 21 Desember 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Pemerintah Daerah Kayong Utara telah menerima DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) tahun anggaran 2022, kepada satuan kerja pengelola dana APBN dan penandatanganan pakta integritas penyaluran DAK fisik dan dana Desa untuk wilayah Kabupaten Kayong Utara.

Atas hal tersebut, Bupati Kayong Utara Citra Duani mengungkapkan beberapa waktu lalu dirinya menghadiri kegiatan penyerahan DIPA tahun anggaran 2022 di Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

"Pada hari senin tanggal 2 Desember 2021 kemarin, Gubernur Kalimantan Barat H. Sutarmidji telah menyerahkan DIPA Tahun Anggaran 2022 secara simbolis kepada kuasa pengguna anggaran dan daftar alokasi transfer ke daerah dan dana Desa (TKDD) tahun 2022 kepada seluruh pimpinan Pemerintah Daerah di Kalimantan Barat," ujar Bupati Citra Duani, Rabu 22 Desember 2021.

Capai Lebih dari Rp 1 Triliun, KPP Pratama Ketapang Kembali Lampaui Target Penerimaan Pajak

Bupati Citra menyampaikan, melalui kegiatan yang dihadirinya beberapa waktu lalu, Gubernur Kalimantan Barat meminta seluruh Pemda untuj melaksanakan percepatan penyerapan anggaran.

"Pada kesempatan tersebut, Bapak Gubernur juga meminta seluruh Pemerintah Daerah untuk melakukan percepatan penyerapan anggaran supaya perputaran uang di masyarakat meningkat, sehingga pertumbuhan ekonomi menjadi bagus dan bergerak serta transaksi terus berjalan guna menambah kesejahteraan masyarakat," terang Citra.

Melalui alokasi APBN tahun 2022, Bupati Citra Duani menyebutkan besaran DIPA dan dana alokasi transfer ke Daerah dan Dana Desa ke Pemkab Kayong Utara yang diterima.

"Untuk alokasi APBN Tahun 2022, yang diterima oleh instansi Vertikal di Kayong Utara melalui DIPA tahun 2022 sebesar Rp 72,75 miliar dan dana alokasi transfer ke Daerah dan Dana Desa ke Pemerintah Kabupaten Kayong Utara tahun 2022 sebesar Rp 674,52 miliar," tutup Bupati Citra. (*)

[Update Informasi Seputar Kabupaten Kayong Utara]

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved