FISIP Untan Inisasi Kolaborasi Pengelolaan Parit Batas Daerah Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura Pontianak menginisiasi kegiatan kolaborasi pengelolaan parit antar pemerintahan
Penulis: Ferryanto | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,PONTIANAK - Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura Pontianak menginisasi pengelolaan Parit Sungai Raya Dalam yang berada di antara Kelurahan Bangka Belitung Laut dan Desa Sungai Raya.
Di dalam aksinya, dilakukan pembersihan Parit yang menjadi batas wilayah Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya itu, Kepolisian, TNI, serta sejumlah element masyarakat pun turut membantu membersihkan parit batas kota itu.
Parit sendiri di Kota Pontianak dan di Kalbar merupakan satu hal yang penting, dahulu parit bukan hanya sekedar saluran air, namun juga penunjang ekonomi masyarakat, serta pengendalian wilayah Kota Pontianak terhadap kebencanaan khususnya Banjir.
• Polresta Pontianak Kota Gelar Rakor Lintas Sektoral dalam Rangka Pengamanan Natal dan Tahun Baru
Namun, seiring berjalannya waktu, kini banyak warga yang kurang perduli kondisi parit yang ada di sekitarnya, dengan membuang sampah sembarangan hingga mengakibatkan mempersempit parit dengan berbagai bangunan.
Berangkat dari hal itulah, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura Pontianak menginisiasi kegiatan kolaborasi pengelolaan parit antar pemerintahan di tatanan bawah serta masyarakat.
Pitut Dwi Yugono, Kepala Desa Sungai Raya menyampaikan, kolaborasi antar pemerintahan di tatanan bawah dalam pengelolaan Parit Batas Kota ini sangat jarang terjadi, dimana Pengelolaan Parit Batas Kota kerab terbentur terhadap birokrasi jajaran yang lebih tinggi untuk melaksanakan sebuah aksi pengelolaan.
Oleh sebab itu, Kolaborasi yang dilakukan ini sangat membantu untuk mengembalikan fungsi dan kondisi parit sebagaimana mestinya, tanpa perlu menunggu jajaran yang lebih tinggi turun tangan.
"Kadang - kadang memang sedikit kurang menjadi perhatian wilayah parit yang menjadi batas antar kabupaten atau kota, dan saya berterima kasih sekali Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura menjembatani ini, dengan kolaborasi ini kita harap dapat membuat masyarakat sadar bahwa parit itu diperlukan, dan pengelolaan Parit ini dapat mengeliminir bencana banjir di kawasan perkotaan," tuturnya.
Kemudian, Junarta Lurah Bangka Belitung Laut berhadap dengan kolaborasi ini dapat mempercepat proses realisasi program - program yang diinginkan, khususnya dalam bidang pengelolaan parit batas kota.
Dr. Zulkarnaen, Akademisi Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Tanjungpura Pontianak menyampaikan sebelum aksi kolaborasi ini terlaksana, terlebih dahulu pihaknya sudah melakukan sejumlah langkah dalam rangka menyatukan persepsi terkait kolaborasi pengelolaan parit batas daerah.
Dalam jangka pendek, ia berharap aksi pengelolaan parit batas ini dapat menjadi suatu agenda rutin antara pemerintahan di tatanan bawah dan masyarakat, yang berkolaborasi menjaga dan mengelola parit batas yang merupakan milik bersama.
Pada jangka panjang, ia berharap antar pemerintahan di tatanan bawah dapat membuat suatu bentuk kesepakatan yang menyatakan bahwa pengelolaan parit memerlukan cara bersama.
"MoU diperlukan untuk penanganan parit ini, karena selama ini, parit batas itu tidak bertuan karena milik bersama, dan memang pengelolaan parit ini tidak bisa diserahkan kesatu tempat saja, semua pihak harus turun bersama, bukan hanya dari tatanan pemerintahan namun juga masyarakat," ujarnya, Senin 20 Desember 2021. (*)
[Update Informasi Seputar Kota Pontianak]
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/kegiatan-pembersihan-parit-sungai-raya-dalam.jpg)