122 Anak dari Keluarga Kurang Mampu Ikut Khitanan Massal di Singkawang
Tenaga Medis yang dilibatkan dalam kegiatan Sunatan Massal sebanyak 20 Orang dari Dinas Kesehatan dan KB Kota Singkawang.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Sebanyak 122 anak dari keluarga kurang mampu disunat secara massal di Kantor Baznas Kota Singkawang Jalan Firdaus Kelurahan Pasiran Kecamatan Singkawang Barat Kota Singkawang.
Kegiatan Sunatan Massal Aznab Fakir Miskin se Kota Singkawang Tahun 2021, Senin 20 Desember 2021.
Hadir dalam pembukaan kegiatan Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Singkawang Drs. Yulianus Anus , MT, Ketua Baznas Kota Singkawang H. MAHMUDI, S. Ag, Kepala Bank Kalbar Kota Singkawang atau yang mewakili, Kepala Bank Kalbar Syariah Kota Singkawang atau yang mewak, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kota Singkawang atau yang mewakili., Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlundungan Anak Kota Singkawang SUTIYARSO, S. ST, M. Si, Babhinkantibmas dan Babinsa Kelurahan Pasiran, Orangtua dan anak-anak yang akan disunat.
Selaku penyelenggara kegiatan Sunatan Massal adalah Baznas Kota Singkawang. Kegiatan Sunatan Massal merupakan Program Baznas Kota Singkawang yang setiap tahun di laksanakan dengan menggunakan dana Zakat yang ada di Baznas Kota Singkawang.
122 anak yang ikuti sunatan massal diantaranya.
1. Kecamatan Singkawang Barat : 21 Orang
2. Kecamatan Singkawang Tengah : 13 Orang
3. Kecamatan Singkawang Timur : 22 Orang
4. Kecamatan Singkawang Utara : 54 Orang
5. Kecamatan Singkawang Selatan : 12 Orang.
Tenaga Medis yang dilibatkan dalam kegiatan Sunatan Massal sebanyak 20 Orang dari Dinas Kesehatan dan KB Kota Singkawang.
Kapolsek Singkawang Barat Kompol Charles Sitorus, SH menerangkan dengan kehadiran Polri untuk memberikan rasa aman, mengatur arus lalu lintas sehingga pelaksanaan sunatan massal berjalan lancar dan aman.
[Update Berita Polda Kalbar]