BNNK Singkawang Tak Pandang Bulu Terhadap Pelaku Penyalahguna Narkoba, Termasuk ASN
"Dan bila pelaku termasuk dalam jaringan atau residivis, maka terhadap pelaku direkomendasikan untuk proses hukum," tegasnya.
Penulis: Rizki Kurnia | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Singkawang, Toto Budi Suprapto menegaskan tidak pandang bulu terhadap penyalahguna narkoba, termasuk ASN.
Seperti halnya masyarakat lain, kata Toto, apabila dari tes urin kedapatan ASN sebagai pengguna Narkoba, maka pihaknya akan melakukan asesmen kesehatan terhadap pelaku.
"Apabila ASN sebagai pengguna dan ditemukan barang bukti (red,- Narkoba), tentu harus diproses secara hukum," ujar Toto, Senin 20 Desember 2021.
Sebagai Badan yang bergerak dalam penanganan penyalahgunaan Narkoba, Toto mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk melakukan penanganan dengan Rehabilitasi, apabila pelaku/tersangka merupakan korban.
• Hadiri Pengukuhan IKAMA Kota Singkawang, Berikut Pesan yang Disampaikan Walikota Tjhai Chui Mie
Namun berbeda, apabila pelaku/tersangka merupakan hasil penindakan dari pihak Kepolisian serta barang bumti kurang dari satu gram, maka pihaknya akan melakukan asesmen terpatu yang diketuai BNN, dan beranggotakan Polri, Jaksa, Dokter serta Psikolog.
"Dan bila pelaku termasuk dalam jaringan atau residivis, maka terhadap pelaku direkomendasikan untuk proses hukum," tegasnya.
Sementara untuk upaya pencegahan terhadap ASN, Toto katakan, pihaknya telah bekerja sama dengan tim terpadu P4GN Pemkot yang diketuai Wakil Wali Kota, Irwan, untuk kemudian bersama melakukan deteksi dini terhadap ASN dilingkungan Pemkot dengan melaksanakan tes urine. (*)
(Simak berita terbaru dari Singkawang)