MUI Komitmen Menjaga Agama, Umat, dan Negara
Ia menyampaikan, bahwa Kesepakatan Bangsa Indonesia untuk membentuk NKRI, sebagai Ikhtiar untuk memelihara keluhuran agama dan mengatur kesejahteraan
Penulis: Faisal Ilham Muzaqi | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUN PONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Wakil Ketua Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia Pusat, KH Salahuddin al-Ayyubi menyampaikan materi tentang 'Peran MUI Dalam Meneguhkan Bhineka tunggal Ika' pada Rapat Koordinasi Daerah Majelis Ulama Indonesia Wilayah V se-Kalimantan bertempat di Hotel Grand Mahkota Pontianak, Jumat 17 Desember 2021 sore kemarin.
Ia menyampaikan, bahwa Kesepakatan Bangsa Indonesia untuk membentuk NKRI, sebagai Ikhtiar untuk memelihara keluhuran agama dan mengatur kesejahteraan kehidupan Bersama adalah mengikuti ajaran agama Islam.
Dalam rangka mewujudkan hal tersebut, MUI berfungsi sebagai Khadimul Ummah, MUI mempunyai kewajiban dan tanggung jawab terhadap umat untuk menyampaikan kepada pihak tang berwenang/Pemerintah.
• Musda ke-VIII DPD Himpunan Wanita Karya Provinsi Kalbar
"MUI berfungsi sebagai Shodiqul Hukumiyyah ( Mitra dari Pemerintah utk menjalankan kebijakan pemerintah yang tidak mungkin dilaksanakan oleh pemerintah serta menjadi kontrol terhadap kebijakan pemerintah," ujarnya dalam keterangan rilis Sabtu 18 Desember 2021.
Ia menyampaikan bahwa MUI setidaknya memiliki beberapa peran strategis antara lain at-Tauhidat (Penyatuan Umat), Himayah (penjagaan) yang meliputi Penjagaan atas agama (Hamayatuddin), Penjagaan atas Umat (Himayatul Ummah), serta penjagaan atas penjagaan atas negara (Himayatud-Daulah).
Kegiatan Rakorda MUI Wilayah V se-Kalimantan ini direncanakan akan dilaksanakan mulai 17 Desember sampai dengan 19 Desember 2021 yang diikuti oleh perwakilan dari Dewan Pimpinan MUI tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalimantan. (*)
[Update Informasi Seputar Kota Pontianak]
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/rapat-koordinasi-daerah-majelis-ulama-indonesia-wilayah-sdf.jpg)