Ini Jadwal Pembagian Rapor di SMK Negeri 1 Sukadana, Kayong Utara
Pelaksanaan penilaian akhir semester (PAS), dilaksanakan sejak tanggal 29 bulan November sampai dengan tanggal 8 bulan Desember tahun 2021.
Penulis: Zulfikri | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Berikut ini waktu penerimaan rapot yang akan dilaksanakan oleh Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Provinsi Kalimantan Barat.
Kepala SMK Negeri 1 Sukadana, Tulus menyampaikan waktu penerimaan rapot kepada para siswa-siswi yang akan dilaksanakan oleh pihaknya nanti.
"Kecuali ada edaran terbaru ya, sampai saat ini ya itu (surat edaran)," terangnya, Jumat 17 Desember 2021.
Menindaklanjuti surat edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat Nomor 4217080//Dikbud-A tanggal 30 November 2021, tentang pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) pada hari raya natal tahun 2021 dan libur tahun baru tahun 2022, disampaikan beberapa hal-hal sebagai berikut.
• Vaksinasi COVID-19, Kadiskes Kayong Utara Ungkap Fokus Percepatan pada Tiga Kecamatan
Pelaksanaan penilaian akhir semester (PAS), dilaksanakan sejak tanggal 29 bulan November sampai dengan tanggal 8 bulan Desember tahun 2021.
Pembagian hasil belajar siswa/i Rapor, yang semula akan dibagikan pada tanggal 17 Desember tahun 2021 diundur menjadi tanggal 3 Januari tahun 2022.
"Kecuali ada edaran baru lagi," tutup Kepala SMK Negeri 1 Sukadana, Kabupaten Kayong Utara ini. (*)
(Simak berita terbaru dari Kayong Utara)