SEJUMLAH Ibu Rumah Tangga di Kapuas Hulu Keluhkan Kenaikan Harga Minyak Goreng dan Cabai Merah
Seorang pedagang pasar pagi, Marchel mengakui kenaikan harga sembako seperti cabe dan minyak goreng, karena harga dari agen di wilayah Pontianak sudah
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Menjelang perayaan Natal 2021 dan penyambutan malam tahun baru 2022, Ibu rumah tangga mengeluh harga sembako seperti Minyak Goreng dan Cabe Merah di Putussibau mengalami kenaikan harganya.
Seorang ibu rumah tangga asal Putussibau Selatan, Fadhil menyatakan, setiap menyambut hari besar keagamaan dan penyambutan malam tahun baru pasti harga sembako cepat mahal di pasar.
"Saya tadi beli minyak goreng satu kilo mencapai Rp 22 ribu, dan harga normal Rp 17 ribu hingga Rp 18 ribu perkilogram," ujarnya kepada Tribun, Kamis 16 Desember 2021.
Selain itu juga kata Fadhil, cabe merah juga sudah mahal mencapai Rp 150 ribu perkilogram, hari biasanya hanya Rp 90 ribu hingga Rp 100 ribu perkilogram.
• Pemda Kapuas Hulu Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional
"Kami minta kepada pemerintah, untuk mencari apa penyebab setiap akhir tahun, harga beberapa jenis sembako mahal," ungkapnya.
Seorang pedagang pasar pagi, Marchel mengakui kenaikan harga sembako seperti cabe dan minyak goreng, karena harga dari agen di wilayah Pontianak sudah mahal.
"Kita sebagai penjual harus menyesuaikan harga modal," ujarnya.
Jelas ibu tiga anak itu, dirinya beli minyak goreng di agen satu kilogram harganya mencapai Rp 19 ribu hingga Rp 20 ribu.
"Jadi kami harus jual Rp 22 ribu hingga 22 ribu perkilogram," ungkapnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan, Koprasi dan UKM Kapuas Hulu, Abang Chairul Saleh menyatakan kalau pihaknya telah melakukan pertemuan dengan Wakil Bupati Kapuas Hulu, dengan semua OPD terkait momen jelang Natal dan Tahun baru 2021.
"Memang kita merencanakan akan melakukan sidak, di beberapa titik lokasi terutama di kota Putussibau Utara dan Selatan, untuk jadwal nanti akan disusun oleh Kabid Perdagangan," ujarnya.
Dibeberkannya, setiap minggu pihaknya juga turun ke lapangan, untuk mendata harga barang yang ada di Pasar, disamping itu pihaknya juga melihat kondisi barang - barang yang dijual.
"Jika sudah kedaluwarsa atau Expired, kita minta untuk tidak di jual lagi ataupun diedarkan," ucapnya.
Tapi yang pasti nanti akan ada tim, gabungan dengan beberapa OPD terkait untuk melakukan sidak. Selain itu di kecamatan juga akan di lakukan sidak, jelang Natal Dan Tahun Baru ini.
"Saya berharap saat sidak tidak ada barang-barang yang kedaluwarsa atau Expired dijual," ungkapnya. (*)
[Update informasi Seputar Kabupaten Kapuas Hulu]